Berita

Pekerja PLN Pasirjambu Abaikan APD, Harus Ada Pengawasan Khusus

Pekerja PLN Pasirjambu Abaikan APD, Harus Ada Pengawasan Khusus

Balance News || Kab. Bandung – Pekerja PLN Pasirjambu Abaikan APD, Alat keselamatan kerja listrik sangat di perlukan oleh setiap pekerja yang bekerja di sektor kelistrikan yang bertugas melayani, menyediakan serta memakai daya listrik.

Pekerja PLN Pasirjambu Abaikan APD, Harus Ada Pengawasan Khusus

Sejumlah perlengkapam yang di geraka oleh listrik menimbulkan tegangan, putaran ataupun tekanan berkapasitas besar. Sehingga bisa beresiko kecelakaan, oleh sebab itu keselamatan kerja untuk pekerja listrik sangat penting.

Namun hal ini terkesan di abaikan oleh rekanan PT PLN area Pasirjambu, pekerja yang tengah melaksanakan pekerjaannya di Jalan Raya Leuwi Liang-Gambung Kec. Pasirjambu pada hari Jum’at, 14/03/2025 tidak mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) sehingga mengabaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga : Pastikan Pasokan Listrik Aman Pada Pilkada 2024, PLN UP3 Garut Gelar Siaga Kelistrikan di Seluruh Wilayah Kabupaten Garut

Padahal peralatan keselamatan untuk kerja listrik bisa melindungi setiap pekerja dari berbagai macam bahaya peralatan listrik. Sebab hampir 95% kecelakaan listrik yang terjadi berujung kematian.

Sumber paling besar dari kecelakaan listrik kerap kali di sebabkan karena ketidaktahuan serta ketidak sengajaan.

Pantauan awak media pada hari Jum’at, 14/03/2025 terlihat para pekerja yang berada di lokasi tersebut sedang memasangkan tiang baru. PLN di badan jalan. Selain melanggar K3, warga pun bertanya-tanya kenapa pemasangan tiang listrik di badan jalan ??? sehingga merusak daya pandang pengguna jalan.

Salah satu narasumber keluhkan

Seperti yang di utarakan UD (60) tahun warga sekitar, ketika di konfirmasi mengenai pemasangan tiang listrik di lokasi. Jalan Raya Leuwi Liang yang mengatakan “Iya pak, tadi kami sempat lewati jalan tersebut dan sedang ada pemasangan tiang listrik PLN. Cuman kenapa pemasangan nya di bahu jalan dan gak ada jarak, biasanya kan jika memasang tiang baru ada jarak dari badan jalan antara 150-200 cm ke samping. Jadi seperti tidak pemasangan yang lainnya, terlihat asal-asalan gitu” tutur UD.

Selanjutnya awak media mengkonfirmasi salah seorang pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya, ketika di sentil terkait APD. Untuk pemasangan tiang listrik PLN, dirinya menjawab “Saya hanya di suruh oleh Pak R, silahkan bapak hubungi saja Pak R atau D” jawab singkatnya.

Lanjut konfirmasi warga sekitar bernama Didin, ketika di tanyakan adanya pemasangan tiang listrik PLN di badan jalan. Didin menjawab. “Kami hanya di suruh oleh pemilik tanah yang terkena jalur tiang agar di kawal, dan kami sudah mengarahkan. Pada para pekerja agar pemasangan tiang 150 cm ke samping dari badan jalan. Cuman para pekerja seolah ngeyel ketika di beritahu arahan sebelumnya, tapi jika ingin tau lebih detailnya silahkan hubungi Pak R sebagai pelaksana proyek ini. tutur Didin

Seharusnya ada pengawasan dari pihak PLN

Lemahnya pengawasan dari PT PLN area Pasirjambu terhadap pekerja di lapangan, harusnya petugas PLN yang lebih senior mendampingi untuk melakukan pengawasan.

Apalagi para pekerja dari PT PLN tidak menggunakan APD, tentunya itu merupakan kesalahan fatal. Untuk apa PLN setiap saat selalu mewanti-wanti perlunya APD dan K3 untuk pekerja jika hanya sebagai pepesan kosong.

Sementara, menurut pengawas PUTR UPTD Ciwidey ketika di hubungi melalui telepon selulernya. Di katakan “Tidak ada pihak dari. PLN yang datang ke kantor, untuk pemasangan tiang listrik di Kecamatan Pasirjambu” berarti jika tidak mengantongi izin bisa di sebut pemasangan illegal. Ucap singkat

Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dengan menerapkan regulasi yang lebih ketat terkait standar keselamatan teknisi listrik. Dan pengawasan ketat terhadap penggunaan APD, juga menindak oknum-oknum tak bertanggung jawab yang seenaknya main pasang saja. Tanpa konfirmasi pada pihak terkait.

Sampai berita ini di publikasikan, belum ada tanggapan dari  pihak pelaksana.

Pewarta : Abeng/Tim Wartawan Pacira

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang