Berita

Pelaksanaan Jalan Setapak di Desa Tarajusari Tanpa Papan Informasi Warga Pertanyakan

BALANCENES.ID Bandung – Tidak Terpasangnya Papan informasi dalam kegiatan Pekerjaan Jalan setapak  di Kp. Cipaku Rw 02  desa tarajusari Bagai  Proyek Siluman. Selasa, 23/08/2022 

Proyek  jalan satapak tanpa Papan Nama, bisa disebut Proyek Siluman untuk Bohongi Masyarakat pekerjaan proyek melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan mengunakan dana negara.

Menurut salah satu warga Cipaku mengatakan ” Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.

Bahwasanya, proyek jalan satapak yang sekarang baru dikerjakan itu, harus wajib mengunakan papan informasi atau plang merek proyek tersebut, untuk mudah di awasi oleh masyarakat setempat, dan melihat proyek bersumber dari dana mana.

Masyarakat sudah memahami undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik KIP, semua masyarakat berhak tahu karena dana bersumber dari uang pajak rakyat, dan kembali untuk rakyat.

kami selaku kontrol sosial temuan dilapangan dengan adanya proyek tanpa papan nama sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana pembinaan pekerjaan setiap bangunan yang dibiayai negara wajib mengatur nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau pekerjaan. 

Salah satunya proyek jalan satapak di Cipaku Rw02  Desa tarajusari dipertanyakan spek dan kualitas pekerjaan tersebut. 

Ketika di konfirmasi  papan informasi dilapangan kp cipaku Desa tarajusari Permana, mengaku belum ada papan informasi, karena pekerjaan baru 2 hari, terkait  besar anggaran pun tidak tahu silahkan saja ke pa Andri. Tutur nya. 

Sementara itu,  Andri sempat di hubungi oleh media namun tidak menjawab.

(Tim/RedBN )

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang