BalanceNews. Id, Kab Bandung – Proyek pembangunan fisik Pemerintah tanpa papan nama, rawan korupsi. Karenanya, diminta untuk setiap pekerjaan yang menggunakan uang Negara harus dipasang papan nama proyek.
Seperti halnya Pembangunan unit Kantor dan Garasi Desa Wanasuka, pasalnya dalam pembangunan tersebut tidak terpampangnya papan proyek.

Kewajiban memasang papan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Adapun Undang-undang nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang seharusnya pelaksana proyek tau akan aturan dan keberadaan UU bahwa pengerjaaan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek.
Pembangunan yang sudah berjalan kurang lebih selama dua minggu, memunculkan berbagai pertanyaan. Salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek yang saat ini sudah berjalan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) atau dari Dana lain semisal Dana Desa.
Pasalnya terlihat dilokasi pantauan Media (Jum’at, 9/9/2022) dari hasil cek dan ricek memang tidak ada papan proyek terpasang dilokasi pekerjaan.
Ingin mengetahui kejelasan mengapa hal tersebut bisa begitu, awak media pun cari informasi langsung ke Desa untuk menemui Kepala Desa Wanasuka. Karena didalam pekerjaan proyek desa, Kades itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Tak lama kemudian, datanglah Kades Maman, lalu mulailah kami melakukan konfirmasi dan Kades Maman menjelaskan “Sebetulnya papan informasi itu sudah dipasang”. Katanya
Rasa heran awak media, Kades Maman bilang sudah dipasang. Iya dipasang sebelah mana??. Selang beberapa menit, Kades memanggil Herman sebagai Kaur Perencanaan Desa Wanasuka untuk menunjukkan papan proyek tersebut dan dicarilah papan proyek tersebut lalu dipampang sambil dipegang oleh Kaur Perencanaan.
Pada saat diperlihatkan kepada awak media, isi dalam papan proyek tersebut ditulis tangan oleh spidol. Seolah mengelak, kemarin sudah dipasang namun tidak ada yang kerja. Ujarnya Herman
Ketika diperlihatkan, isi dari papan proyek tersebut yaitu pembangunan sarana kantor dan garasi. Dengan anggaran ADPD sebesar Rp. 135.500.000,- menurut keterangan pekerjaan yang sudah berjalan selama dua minggu.
Perlu diketahui, membangun infrastruktur desa harus jelas dimulai dari anggaran dari mana, harus terbuka, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan.
Bukankah Penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa)tahun anggaran yang direncanakan melalui musyawarah perencanaan dan pembangunan Desa (Musrenbang Desa). Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa PDTT) No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Kades Maman pun memotong pembicaraan, ketika kaur perencanaan menjelaskan kronologinya seperti apa. Seolah menutupi permasalahan tersebut, Kades mengalihkan pembicaraan yang keluar dari konfirmasi awak media.
Dalam ucapnya, Kades bilang ‘Yang jadi permasalahan bagi para RW seluruhnya yaitu adanya media (kontrol sosial), jadi bilamana ada pekerjaan proyek didesa banyak yang comment, tapi giliran ada masyarakat yang mengeluhkan BPNT/BLT tidak ada yang peduli dan memperjuangkan’.
Tambah kades, jadi tokoh-tokoh masyarakat ingin ketemu untuk klarifikasi bilamana ada media yang datang kedesa, karena memang diantaranya oknum para wartawan yang suka mencari kesalahan tapi itu cuman sebagian saja. Makanya jika ada apa-apa, saya selalu sebarkan di forum RW.
Ada hal nyeleneh disini, jadi para wartawan itu langka datang ke Desa Wanasuka, karena menurutnya salah sedikit suka diserang masyarakatnya. Ucap kades.
Awak Media kembali mendatangi Kantor Desa, untuk membuktikan ucapan kades Maman apakah benar papan proyek pembangunan kantor desa dan garasi sudah dipasang ?? setelah dikonfirmasi (Jum’at 9/9/2022) ternyata masih belum juga dipasang (Senin, 12/9/2022).

Sebelum berita ini naik, Awak Media (Senin, 12/9/2022 ) sempat datang ke Kantor Kecamatan Pangalengan untuk meminta tanggapan terkait tidak terpasangnya papan informasi dalam pembangunan mengunakan anggaran ADPD Desa Wanasuka kepada Camat dan Kaur pemerintahan, Namun keduanya tidak ada ditempat.
(Pewarta: Abeng/RedBN)


