Balance News | Pembangunan Tanpa memasang papan nama proyek diduga proyek siluman. Senin (3/10/23 Pembangunan Ruang kelas baru di SMPN Puncak wangi di Rt.4 / Rw.6 Desa Cikangkareng Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur bermasalah.
Pembangunan RKB Muncul Di Puncak Wangi Bagai Siluman
Proyek Pembangunan RKB di Desa Cikangkareng yang diduga proyek siluman mendapatkan reaksi beragam dari berbagai elemen masyarakat. Berdasarkan ungkapan orang tua siswa dan warga masyarakat yang sedang berkumpul.
Di hari yang sama lantas kami bersama tim langsung menyambangi kantor Desa Cikangkareng. Namun setelah sampai ke kantor desa. Tidak ketemu dengan Kepala Desa ada pun keterangan dari kadus 3, kalau kepala desa lagi lakor di kecamatan.
Dengan Adanya Informasi Dari Salah Satu Ketua Rukun Warga
Saat tim balancenews.id temui Rw dan warga sekitar mengatakan, kami juga tidak tahu lantaran proyek pembangunan dua ruang kelas baru yang tidak jelas dari mana sumber dananya karena tidak adanya keterbukaan kepada masyarakat setempat.
Namun dengan adanya pengakuan Kepsek SMP yang merangkap SMA Puncak Wangi pada saat di konfirmasi di Rumah RT.4/RW.6 dengan beberapa tokoh masyarakat dan pihak desa bahwa pembangunan tersebut menggunakan anggaran Bos sejak tahun 2021.
Lanjut kepala sekolah untuk pembanguan RKB yang menggunakan dana bos tersebut benar tidak pernah musyawarah dengan para orang tua siswa dan untuk anggaran nya pun sudah menghabiskan kurang lebih Rp. 200.000.000,- akui Kepsek
Pihak Dinas Cianjur Harus Bertanggung Jawab
Dengan adanya keterangan Kepsek SMP puncak wangi, Selasa (3/10/ 2023)
menjelaskan kepada media Waspira.com terkait permasalahan yang ada saat ini yaitu pembangunan RAB tanpa memasang papan informasi betul tidak ada.
Selain itu peletakan papan nama di awal pelaksanaan proyek tersebut, tidak terpampangnya papan nama di tempat bangunan. padahal sudah jelas di atur dalam Pepres No. 70 Tahun 2012 dan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang wajib pemasangan papan proyek di tempat berlangsungnya bangunan. Sebab itu sebagai bentuk transparansi publik dan kepatuhan terhadap UU RI No. 14 tahun 2008 Tentang KIP.
Dengan Adanya Keterangan
Menurut salah satu warga masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, memang benar adanya kegiatan pembangunan untuk RKB tidak terpasang, yang seharusnya dalam kegiatan di wajibkan memasang papan informasi agar adanya keterbukaan walaupun nominal anggaran kecil. Apalagi ini bukan anggaran yang sedikit, wajar saja jika warga sekitar mempertanyakan kegiatan tersebut.
Pembangunan RKB Yang berasal dari pemerintah dan biaya pembuatan papan nama jelas di anggarkan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang di tuangkan dalam kesepakatan kontrak antara dinas pendidikan dan pihak ke 3 salah satunya yang di langgar. Tutur Warga
Pengerjaan proyek pemerintah tanpa memasang papan nama kegiatan di sinyalir marak di kab Cianjur praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.
Menanggapi program Dak tersebut yang berada di Kecamatan Cibinong yang di sinyalir carut Marut dan juga adanya dugaan mal administrasi. Di harapkan bagi BPK / KPK / APH segara turun tangan untuk menindak lanjutinya .
RedBN/Tim Pewarta





