Balancenews.id, Garut — Kembali pembongkaran kios kaki lima di Pasar Samarang Garut terjadi pada Senin 28 Maret 2022 oleh ratusan aparat gabungan dari Satpol PP, Kepolisian Resort Garut dan TNI. Kali ini lokasi yang dibongkar dibagian belakang pasar tepatnya disekitar bak sampah Pasar Samarang.
“Hal tersebut sangat mengagetkan para pedagang yang berada disekitar lokasi, karena untuk kali ini dilakukan Dinas Indag ESDM Kabupaten Garut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, “Ucap Nur Ali koordinator yang mengaku melihat langsung proses pembongkaran paksa tersebut bersama Kesepuluh PKL pada awak media, Rabu (30/3/2022).
“Hati ini sedih dan menjerit mengingat akan nasib keluarga mereka menjelang Rhamadlan tahun ini harus dilaluinya dengan getir. Kami semua diam bukan berarti kami rela, kami semua menutup kios dan tak berjualan hari ini karena kami bukanlah aparatur Pemerintah ataupun pengurus IWAPPA yang kadang memiliki kekuasaan untuk pengecualian, kami juga bukan kelompok Mahmud yang menempati area pavilion dengan seenaknya, “Sambung dia.
“Kami hanya menempati sebagian kecil area sampah. Jika kelompok Mahmud diberi kesempatan membongkar sendiri kenapa kami tidak, bahkan kami diperlakukan seperti teroris. Kami hanya bisa meminta kepada Sang Penguasa Jagat agar semua pelaku yang membumi hanguskan tempat jualan kami ini, perlahan namun pasti akan menelan akibat kecongkakan mereka ini”, ungkap Ali dengan suara bergetar menahan amarah dan sedih.
Ali mengatakan, pihaknya sudah memohon melalui pihak yang berkompeten untuk menyampaikan ke Kepala Dinas Indag agar membongkar dan meratakan lapak mereka dilakukan oleh mereka sendiri dalam waktu 20 hari kedepan. Setidaknya sampai mereka memiliki bekal menjalani puasa Rhamadlan tahun ini.
Namun Ketika dikonfirmasi kepada pihak terkait, menurut Ali, mendapat jawaban, Bahwa dinas Indag ESDM Kab.Garut sangat tidak mau mendengar permohonan ke 10 PKL tersebut.
Sementara itu awak media mencoba menggali informasi terkait kegiatan pembongkaran paksa PKL di Pasar Samarang tersebut. Menurut Cecep Firmansyah warga sekitar Pasar Samarang pihaknya menduga, Bahwa itu sarat kepentingan pihak Perusahaan Parkir yang mengelola perparkiran di pasar tersebut.
“Mungkin, artinya kita akan pelajari lebih lanjut bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut ada investornya mengingat pernyataan Kepala Bidang Pasar Indag ESDM Kab. Garut Asep Mulyana, pihak Dinas dan IWAPPA sangat tidak memiliki biaya untuk menghadirkan aparat gabungan tersebut, jadi kemungkinannya hanya tinggal perusahaan parkir PT.AMB yang memiliki kapasitas itu”, tegasnya.
Pada kesempatan terpisah awak media berhasil menemui Koordinator Assosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Wilayah Priangan Timur Rahmat Permana, SHI., SH di Kantor Polsek Samarang.
Koordinator APPSI menjelaskan secara singkat, Bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Indag ESDM namun tidak ada kata sepakat selain mendapat penjelasan dari Kepala Dinas Indag ESDM Kab.Garut, Bahwa kegiatan tersebut mutlak perintah Kabag Ops.Polres Garut.
“Namun penjelasan dari Kepala Dinas lndag ESDM Kab.Garut apa benar dan bisa dipertanggung jawabkan yang mengatakan, Bahwa kegiatan tersebut mutlak perintah Kabag Ops Polres Garut”.
Sementara pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak IWAPPA melalui sdr Eful. Pihaknya mendapat keterangan dari Eful, Bahwa kegiatan tersebut sepenuhnya perintah Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pasar Indag ESDM Kab.Garut.
Lebih lanjut sdr Eful meyakinkan kepada pihak APPSI, Bahwa kegiatan pembongkaran ke 10 kios PKL di area bak sampah tersebut wajib dilakukan karena desakan kurang lebih dari 1.000 pedagang, terlebih di kelompok 10 PKL tersebut ada nama Alex yang sangat membangkang kepada IWAPPA dan tidak mau ditertibkan”, paparnya.
“Kita lihat pergerakan berikutnya, kami akan berkoordinasi dengan para APH termasuk DPW dan DPP APPSI untuk menemukan celah pembelaan bagi mereka, karena PKL adalah pejuang mandiri yang dapat menciptakan lapangan kerja sendiri dan tidak jadi beban pemerintah. Jika yang sudah bisa membantu pemerintah kemudian ditindas pemerintah sendiri, kan jadi dagelan.
Pokoknya jika berniat, semua masalah bisa dibicarakan sebelumnya bukan di represif seperti ini”, pungkas Rahmat.
Red: BN-UC