Balancenews.id, Jakarta — Presiden Jokowi menghadiri acara Silaturrahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta pada Selasa, 29 Maret 2022.
Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi mengatakan dirinya selama ini tidak tau bahwa gaji kepala desa dibayarkan 3 bulan sekali.
Mengetahui hal ini, presiden langsung memerintahkan Mendagri Tito Karnavian untuk segera mengubah pembayaran gaji kepala desa menjadi sebulan sekali.
“Saya nggak tahu, masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti,” kata Presiden Jokowi, Selasa, 29 Maret 2022.
“Udah, akan kita ubah dan akan kita usahakan setiap bulan,” sambung Presiden Jokowi.
Dalam acara tersebut, Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya, memberikan gelar Bapak Pembangunan Desa kepada Presiden Jokowi. APDESI menilai Presiden Jokowi telah banyak berjasa untuk pembangunan Desa di Indonesia.
“Rekan-rekan Kepala Desa, kita sadar UU Nomor 6 Tahun 2014, saya termasuk di dalamnya saat itu, ketika disahkan, belum tentu yang lain jadi pemimpin mau merealisasikan, mau mengimplementasikan tentang UU tersebut,” Ujar Surta Wijaya.
Selanjutnya, Surta menanyakan kepada seluruh anggota APDESI yang hadir dalam acara tersebut apakah Jokowi layak mendapat penghargaan tersebut.
Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi menganggap yang layak mendapat gelar “Bapak Pembangunan Desa” adalah mereka yang bekerja keras untuk membangun Desa. Jokowi pun langsung menunjuk para hadirin anggota APDESI di tempat itu yang layak menerima penghargaan tersebut.
“Karena yang membangun Desa itu Bapak-Ibu semuanya, yang bekerja keras membangun Desa itu Bapak-Ibu semuanya. Saya itu bagian policy di atas sudah. Itu, jadi bapak pembangunannya bapak ibu semuanya,” ujar Jokowi.
Red: BN