Kab. Bandung, Balance-news.com
Tren peningkatan kasus Positif Covid-19 secara nasional terus mengalami peningkatan sejak Maret 2020. Tercatat, tren peningkatan tertinggi sebelumnya terjadi pada periode Agustus – September 2020 jumlahnya meningkat sebesar 45.895 kasus.
Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesa rutin melakukan kegiatan Yustisi seperti halnya di Kecamatan Baleendah tepatnya pertigaan Andir jalan raya Andir Baleendah Kabupaten Bandung.
(13/02/21) pada pukul 09.00 Kegitan tersebut dilakukan rutin setiap hari menurut salah seorang Satpol PP yang ikut serta dalam kegitan yustisi tersebut, disaat masyarakat sedang melakukan aktivitas kesibukannya masing-masing kegiatan Yustisi dilakukan dan kami menanyakan langsung kepada Wawan selaku Satpol PP.
“ Kegitan Yustisi dilakukan hampir setiap hari dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, apalagi sekarang sedang libur Imlek dan hari weekend, masyarakat banyak yang melakukan kegitan dikhawatirkan mereka tidak melakukan Protokol Kesehatan, selain itu kami juga melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan ada sanki nya juga bagi mereka yang melanggar selain diberikan masker sanksi yang diberikan berupa sanksi ringan diantaranya, menghapal Pancasila, Push Up hingga Membersihkan jalanan, ujar Wawan Widyawan atau sering di panggil Apoy“.
Dalam kegitan tersebut terlihat beberapa Lembaga yang ikut serta dalam kegiatan Yustisi diantaranya, Tni, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Kel. Andir , Sekcam dan Linmas kegitan Yustisi ini sudah ada dalam Uu Inmendagri No. 3/2021 terkait PPKM berskala mikro
Inpres No. 6/2020 terkait penegakan disiplin masyarkat
Perbup No. 98/2020 terkait kebijakan secara Proporsional mengarah kepada adaptasi kebiasaan baru.
Walapun kegiatan Yustisi hanya dilakukan 1 Jam , namun untuk masyarakat agar memahami dan sadar Protokol Kesehatan yang sudah dianjurkan oleh Presiden dan Pemerintah Daerah supaya penularan Covid-19 bisa dihentikan khusunya di Kabupaten Bandung.
(rent_blnc)