BalanceNews.id Baleendah – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung menggelar pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi, yang mana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCTH) tahun 2022 di aula UPTD Kabupaten Bandung, Jumat (19/08/2022).
Pelatihan ini diikuti oleh 100 peserta yang masing-masing diwakili 20 orang dari 5 Desa yaitu Desa Ciaro, Desa Babakan, Desa Mandalahaji, Desa Mekarjaya, dan Desa Sukanagara. Pelatihan ini ada beberapa spesifikasi diantaranya teknisi, menjahit, dan tata boga. Kemudian juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, Kepala UPTD, Serta Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia.
Kepala Disnaker Kabupaten Bandung menyampaikan, pelatihan berbasis kompetensi lewat dana APBD yang berasal dari DBHCHT untuk program 3 pelatihan.
“ Pelatihan ini difokuskan pada putra-putri para petani tembakau yang berada di desa-desa terpilih, dan juga agar bisa wujudkan pengelolaan DBHCHT yang tepat guna” ujarnya
Dijelaskannya, manfaat mengikuti pelatihan ini diberikan materi produktivitas dan keterampilan materi yang terkait kejuruan baik teori maupun praktik.
“Tujuannya pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi kejuruan las listrik dan menjahit dan tata boga”
Kepala Disnaker menyampaikan kepada peserta pelatihan janganlah dari Desa ciaro datang kesini hanya sekedar pelarian aja, karna nganggur atau dorongan dari orang tua saja, ya itu yang namanya pelarian saja. Tapi kalau datang dari ciaro untuk datang menjadi tukang las yang baik untuk sukses dibidanya. Ujarnya
(Pewarta: abeng/RedBN)