BalanceNews.id Kab Bandung – Tak ada air tak ada kehidupan. Begitulah gambaran mengenai pentingnya air bagi kehidupan, jika tidak ada air tentunya mengakibatkan terhambatnya aktivitas sehari-hari warga.
Dengan dugaan mangkraknya dan bermasalah Program bantuan Sarana Air Bersi (SAB) Pipanisasi yang berlokasi di Kampung Langonsari Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk kabupaten Bandung.
Yang beredar kabar bahwa kegiatan pembangunan bersumber dari Dana Aspirasi dewan dari fraksi PKS sampai saat ini belum dapat dirasakan manfaatnya oleh warga desa langonsari kecamatan pameungpeuk kabupaten bandung.
Pasalnya berawal adanya warga setempat yang mempermasalahkan terkait pembangunan SAB yang ada di Kp Langonsari yang terbengkalai kurang lebih 1 tahun dan selain tidak terpasang papan informasi, keterbukaan publik seolah proyek siluman, memang belum adanya sumber air yang mengalir kepada warga, terlihat bahwa terkesan asal jadi dan alat bengeboran pun ditinggal begitu saja sama pelaksana, saat awak media memantau lokasi pekerjaan. Jumat, 29/7/2022.
Guna menelusuri kebenaran kemudian melakukan konfirmasi kepada kepala Desa Langonsari. Devi saat di temui di kediamannya beberapa hari lalu mengatakan “untuk lebih jelas silahkan konfirmasi kepada ketua bumdes desa langonsari H Ari selaku penerima mangpaat, karena memang beliau yang mengetahui, katanya sih ini adalah progam dari aspirasi melalui Disperkimtan pada tahun 2021” katanya
Dengan adanya informasi ini dari media meminta kepada pihak yang mengerjakan agar program SAB dari aspirasi dewan PKS tersebut segera dibenahi dan dikerjakan dengan baik sesuai Standard Operating Procedure (SOP) karena dari aspirasi dewan untuk masyarakat kita juga”.Ujarnya
menurut H Ari selaku ketua BUMDES saat di hubungi media lewat Telpon mengatakan ” Iya ini adalah aspirasi dari Dewan, ini sudah 2 kali pindah lokasi, itu yang terakhir, kalau yang didinas nya dulu H Asep dari Disperkimtan,”
Dilain pihak, Asep Bozest selaku ketua LSM penjara, turut mengkritisi mangkraknya pembangunan SAB pipanisasi tersebut.
“Setahu saya standar SAB itu bukan hanya air harus normal pekerjaan pun harus beres sesuai RAB, sesuai kontrak kerja, CV apa dan siapa yang mengerjakan program Sarana Air Bersih (SAB) tersebut dan saat dimulainya pekerjaan dilokasi papan informasi harus dipasang biar masyarakat tau” ungkap, Bozest
Lebih lanjut Bozest selaku ketua LSM penjara mendesak kepada dinas terkait untuk segera menindaklanjuti agar dibenahi adanya informasi permasalahan bantuan program SAB dari aspirasi PKS.
Ditempat terpisah H Asep selaku pihak dari dinas disperkimtan Kab Bandung tidak bisa dihubungi.
Sampai berita ini terbit tidak ada jawaban dari pihak dinas disperkimtan SAB mangkrak.
(RedBN)