Kab.Garut, BalanceNews.com Pelaksanaan PTM terbatas di SMPN Satu Atap 1 Cisewu di laksanakan dengan kepatuhan prokes yang ketat. Hal ini sesuai dengan kepatuhan aturan protokol kesehatan (prokes) menurut Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021.
Selain itu PTM terbatas ini turut mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, di antaranya, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Kepala SMPN Satap 1 Cisewu, Suherlan, S.Pd menjelaskan kepada BalanceNews.com, kegiatan belajar mengajar ini di sambut gembira oleh para orang tua siswa, sebab kegiatan belajar online selama hampir 2 tahun terakhir ini kurang berjalan dengan baik, utamanya terkendala sinyal internet yang belum merata.
Tugas berat para guru, yakni untuk mengejar ketertinggalan mata pelajaran, khususnya yang duduk di kelas VIII tahun ini, sebab selama setahun di kelas VII di tempuh dengan belajar online, jadi hasilnya sangat menghawatirkan.
“Alhamdulillah, yang penting kegiatan belajar mengajar di mulai dulu sambil mencari solusi terbaik untuk mengejar ketertinggalan kami dimata pelajaran bila di banding dengan wilayah perkotaan” ujar Suherlan yang juga merangkap jadi kepala sekolah SMPN Satap 2 Cisewu ini menambahkan.
SMPN 1 ATAP Cisewu yang beralamat di Kp Cicariu Desa Cikarang ini di tahun pelajaran 2021-2022 ini memiliki 60 siswa dan 10 tenaga pengajar terdiri dari 1 kepala sekolah, 1 orang guru berstatus P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), 8 orang guru honorer dan 1 orang tenaga tata usaha(TU).
Jurnalis : Dadang KS
Redaktur : Asmi R