Berita

Oknum Kader Nakal Calo KTP Kembali Berulah Berani Memungut Rp.25 Ribu Didesa Wargaluyu

BALANCENEWS, Kabupaten Bandung — Sesuai pasal 63 menegaskan, penduduk warga Indonesia dan orang asing yang memiliki ijin tinggal tetap yang telah berumur 17 tahun yang telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP elektronik ( KTP-el) sebagai mana dimagsud berlaku untuk nasional. Pasalnya masyarakat warga negara Republik Indonesia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Kartu […]