Tanpa Papan Informasi Pembangunan Jalan Rabat Beton Di Desa Cipelah Bermasalah
BY Agus Suhendar
Mei 1, 2024
1
Comment
727 Views
Tanpa Papan Informasi Pembangunan Jalan Rabat Beton Di Desa Cipelah Bermasalah
Balance News | Kab Bandung — Lagi-lagi pembangunan rabat beton tanpa papan nama masih saja di temukan di lapangan. Meski sering di persoalkan publik, akan tetapi tim pelaksana kegiatan di duga membandel terkesan mengabaikan KIP.
Tanpa Papan Informasi Pembangunan Jalan Rabat Beton
Pembangunan rabat beton di Jalan Gunung Leutik kadu-Cipelah Kecamatan Rancabali, di ketahui dari awal pembangunan tidak memasang papan informasi.
Dari pantauan awak media, berawal adanya informasi dari warga setempat (Selasa, 30/4/2024) dengan banyaknya mobil molen pengangkut beton yang melintasi lokasi pekerjaan rabat beton ke Desa Cipelah.
Hal ini di duga kuat proyek pembangunan rabat beton tersebut tidak transparan dan tidak mengindahkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres.
Tentang KIP
Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagai mana tertuang dalam pasal 28 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan serta berhak untuk mencari memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi.
Sekedar di ketahui UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan perundan-undangan.
Dengan demikian di duga tim pelaksana kegiatan dalam bentuk bangunan jalan rabat betonisasi ini. Abaikan terhadap Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan informasi dan jenis kegiatan.
Adanya 2 Informasi Untuk Titik lokasi
Sambangi pelaksana lapangan Acung mengatakan kepada awak media, terkait pembangunan rabat beton lokasinya di Kp. Babakan Garut. Pembangunan tersebut memakan 15 truk molen, dan saat ini baru 7 truk saja.
Tambah Acung bahwa pekerjaan tersebut di borongkan, awalnya meminta kepada Esa yang mendapatkan tender tersebut dari Dinas PUTR Kab Bandung.
Bahwa pekerjaan tersebut supaya di kerjakan oleh putra daerah dan pekerjaan pun dengan cara di borongkan dengan harga Rp.20 ribu per meter, dengan sepanjang 161 meter dan lebar 3 meter, tebal 15cm.
Tidak terlihatnya papan informasi proyek pembangunan di duga atau bisa di sebut proyek siluman. Di soal warga terkait keterbukaan informasi yang seharusnya ada sebelum proyek awal di kerjakan karena bertentangan dengan aturan yang ada.
Hal itu juga di atur dalam pemerintah (PP) No.2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi bahwa untuk melaksanakan kegiatan jasa kontruksi, papan proyek harus terlebih dahulu di pasang sebelum kegiatan tersebut di mulai.
Para pekerja tidak semua pekerjanya memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat tengah melakukan aktifitas kerja di lokasi pekerjaan.
Pekerjaan yang di duga asal-asalan tersebut terlihat untuk para pekerja pun sudah mengabaikan. Kesehatan Dan Keselamatan Kerja K3 menyayangkan karena hingga kini masih ada pekerjaan proyek yang abai terhadap aturan K3 sesuai Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Dalam Hal ini. Untuk para pengawas di lapnagan di duga tidak melaksanakan. Standar Operasional Prosedur (SOP) Karena para pengawas tidak ada satupun yang berada di tempat lokasi saat awak media cek dan ricek lokasi pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Terkait pekerjaan tersebut akibat dengan lemahnya pengawasan dari beberapa pihak akan berdampak pada pelaksanaan, dan di mohon untuk inspektorat dan APH agar turun tangan untuk memeriksa kembali proyek pembangunan rabat beton tersebut.
Hingga berita ini di tayangkan, belum adanya konfirmasi dari pihak-pihak terkait
Agus Suhendar
Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri
Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya.
Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.