Balance news | Kota Bandung – Tempat hiburan malam salah satunya Karoke malam yang berada di kota Bandung yang marak di beberapa kota-kota besar di Indonesia. Sangat lah memanjakan di kalangan para muda mudi.
Tempat Hiburan Malam Di Kota
Seperti halnya yang berada di Kota Bandung di beberapa tempat hiburan malam diduga ada oknum aparat penegak hukum. Yang menjadi backing beberapa tempat hiburan.
Oknum TNI
Kamis, (1/06/23) dari informasi yang di terima adanya aduan dari pemuda yang ingin main ke tempat hiburan malam. Menuturkan, bahwa pemuda tersebut setelah main di tempat hiburan malam ketika akan hendak meninggalkan tempat justru di tahan. Oleh beberapa orang yang mengaku dari aparat TNI di karenakan ada ke kurangan di saat melakukan transaksi pembayaran. Ujar pemuda tersebut
Lain hal nya yang di utarakan oleh pemandu lagu (PL) mengatakan “Disini saya di jaga oleh TNI. Jadi bila ada apa-apa bisa di lindungi, soalnya sering terjadi keributan makannya pihak pemilik hiburan menyewa aparat TNI”. ungkap salah seorang pemandu lagu.

Sedangkan Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan
operasi militer untuk perang, operasi militer selain perang, yaitu untuk.
Mengatasi gerakan separatis bersenjata, Mengatasi pemberontakan bersenjata, Mengatasi aksi terorisme, Mengamankan wilayah perbatasan, Mengamankan objek vital nasional. Yang bersifat strategis dan melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semestinya Membantu tugas pemerintahan di daerah Membantu Kepolisian. Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia.
Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue). SertaMembantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.
Red/BN





