

Balance News | Kab Bandung – Polsek Pangalengan adanya pelapor warga kepada petugas polisi Bhabinkamtibmas juga Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangalengan segera menindak lanjuti laporan warga bergerak cepat ke Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) di Kp. Cikajang RT 02 RW 10 Desa Lamajang Kec. Pangalengan Kab. Bandung. Sabtu 13-04-2024.
Waspada Aksi Pencurian Maling Motor Bisa Terjadi di Mana Saja
Maling motor meskipun baru terbilang hari Idul Fitri 1445 H menjelang yang ke 3, namun maling tetap melakukan aksinya. Hal ini terbukti dengan raibnya di gondol maling satu unit sepeda motor merk Yamaha Freego dari garasi. No Pol : D 5573 UDV
Warna : Perak , putih. (Red).
Baca Juga : Diduga Oknum Kades Lecehkan Profesi Wartawan
Adapun tepatnya lokasi TKP di Kp. Cikajang RT 02/RW 10 Desa Lamajang, Kec. Pangalengan Kab. Bandung, (Jum’at 13/04/2024) sekitar pukul 02 dini hari.
Korban/pemilik motor Ags (inisial) adalah salah satu anak pemilik rumah Ydk (Inisial) yang datang bersilaturahmi ke orang tuanya. Dalam rangka mudik lebaran dan menginap serta berkumpul curahkan kerinduan keluarga di moment Iedul Fitri tahun ini.
Pemilik rumah maupun pemilik motor baru menyadari kehilangan motor tersebut pada pagi harinya sekitar pukul 05.00 WIB, di mana tampak pintu garasi yang terbuat dari bambu tampak tali penguncinya di jebol terpotong-potong dan kenyataan 1 motor raib di gondol maling.
Baca Juga : DIBALIK KECERIAAN BADUT DORA EMON, INI KELUH KESAHNYA
Atas kejadian tersebut, pemilik rumah langsung menelepon 110, juga via telpon WhatsApp ke Anggota Polsek Babinkamtibmas Lamajang (Agung). Segera langsung koordinasikan ke sesama anggota Unit Reskrim Polsek serta sarankan pihak korban untuk membuat laporan ke Unit Reskrim Polsek Pangalengan.
Selang beberapa jam dari kejadian, datang salah satu anggota Polsek Pangalengan bernama Doddy atas instruksi dari Kapolsek Pangalengan ke rumah korban dan langsung melakukan olah TKP dan wawancara kronologis kepada pemilik rumah selaku orang tua korban.
Berikut tanggapan dari Doddy petugas Polsek kepada pemilik rumah
“Kita mengecek TKP sudah pak yah sesuai SOP, lain lainya kami hanya bisa mengarahkan bapak, ibu atau anaknya sebagai pemilik motor membuat laporan ke Polsek secara tertulis ” terangnya.
“Kita akan buatkan di penerimaan laporan, untuk laporan selanjutnya ke. Mabes sudah kami lakukan, mau hari apapun jika anaknya datang ke sini maka langsung saja ke Polsek Pangalengan untuk membuat laporan secara tertulis” lanjutnya.
Terakhir, Dodi menyampaikan
” Kami sudah menindak lanjuti dari laporan via telpon dengan mendatangi TKP, kami akan berusaha semaksimal mungkin, bapak juga mungkin tetap berusaha mencari cari informasi. Semoga usaha kami dan bapak membuahkan hasil dengan mendapatkan info yang akurat tentang keberadaan motor tersebut ” tutupnya.
Atas kedatangan dari Anggota Polsek Pangalengan secara gerak cepat selang beberapa jam kejadian dan laporan via telepon, inisial Ydk selaku orang tua korban dengan pelayanan presisi polri kepada masyarakat sangat di apresiasi sekali pelayanan Polsek Pangalengan kepada warganya yang melapor atas musibah hilangnya motor raib di gondol maling.
RedBN/Sarbeng





