Berita

Woow Rekor Baru, Polisi Pertama Kali Ungkap Narkotika Jenis Shabu Senilai Lebih Dari 29 miliar Rupiah

BALANCENEWS, Sukabumi — Satuan Narkoba Polres Sukabumi Polda Jabar dibawah kepemimpinan AKP Kusmawan telah mencetak rekor baru dalam sejarah Polres Sukabumi Polda Jabar.

Barang Bukti. 24, 479 kg narkotika jenis Shabu berhasil disita dari jaringan Sumatra

Rekor itu dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dimana dalam sejarah berdirinya Polres Sukabumi Polda Jabar tahun 2004, baru pada tahun 2022 Satuan Narkoba Polres Sukabumi Polda Jabar mampu mengukir prestasi yang luar biasa, 24, 479 kg narkotika jenis Shabu berhasil disita dari jaringan Sumatra.

Menurut Keterangan Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah jumlah Shabu itu kalau diuangkan setara dengan Rp. 29. 324.000.800. Woow jumlah yang fantastis.

AKP Kusmawan

Shabu bernilai miliaran itu menurut Dedy Darmawansyah akan diedarkan diwilayah Bogor, Sukabumi, Cianjur bahkan Garut.

“Shabu tersebut disita dari dua orang tersangka YS (34) dan YH (23) yang keduanya merupakan kurir,” ungkap Dedy Jum’at (08/04/2022)

Kedua orang kurir Shabu tersebut berhasil ditangkap oleh petugas di wilayah Kampung Caringin Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.

Mantan Kasubdit Harda Polda Banten itu mengatakan penangkapan Shabu itu mampu menyelamatkan 25 ribu warga masyarakat, sungguh mengerikan seandainya lolos ke masyarakat dari tangan polisi.

” Alhamdulillah dibulan puasa ini kita bisa mengamankan narkotika jenis Shabu ini sehingga masyarakat bahkan merasakan tenang dan aman,” tutur Dedy lagi

Sementara AKP Kusmawan ketika diminta tanggapannya mengatakan pihaknya lebih dari tiga pekan setelah mendapat informasi untuk mengintai kedatangan Shabu masuk ke wilayah Sukabumi melalui jalan darat dari Sumatra, sungguh usaha yang ulet dan tangguh dari para petugas penegak hukum itu.

Yang menjadi miris ternyata menurut Kusmawan, para tersangka mengaku sudah sempat mengedarkan dari bara bukti itu sebanyak kurang lebih 3 kg.

Sementara sebagai pengendali sedang dalam pengejaran kepolisian dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kini ancaman hukuman 20 tahun penjara sudah menanti para pelaku, karena polisi akan menjerat mereka dengan Undang-Undang Narkotika.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi kerja keras dan kerja cepat Kapolres Sukabumi Polda Jabar karena dapat mengungkap narkotika jenis shabu senilai lebih dari 29 miliar rupiah. (Red: BN)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang