Balance News | Garut, Jawa Barat – Gabungan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Garut, Mendatangi Kejaksaan Negeri Garut sekira pukul 9.00 WIB, Rabu (16/11/2022).
Gabungan LSM Tanyakan Beberapa Kasus Korupsi Yang Belum Tuntas
“Tujuan dari gabungan beberapa LSM mendatangi Kejari Garut. Tidak lain Untuk mempertanyakan terkait masalah kasus korupsi yang telah di laporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut”.
Kedatangan dari gabungan beberapa LSM tersebut di terima oleh Kasie Pidsus Kejari Garut. Tetapi tidak seluruh anggotanya bertemu, Namun di wakili oleh beberapa orang perwakilan dari masing-masing LSM saja.
Gabungan dari beberapa LSM di Kabupaten Garut tersebut yang hadir di Kejari Garut di antaranya adalah, Lembaga Intel Tipikor Kabupaten Garut, Laskar Indonesia, GMPG dan Garda Patriot Bersatu (GPB) Kabupaten Garut.
Dalam pemaparan yang di sampaikan oleh para wakil dari masing-masing lembaga swadaya masyarakat tersebut, lntinya mempertanyakan serta meminta pihak Kejaksaan agar segera menuntaskan kasus-kasus yang sudah lama belum terselesaikan atau pun di eksekusi.
PR Kejaksaan Negri Garut Untuk Menuntaskan Kasus Yang Belum Selesai
Dan hal tersebut adalah menjadi PR besar bagi lnstitusi Kejaksaan Negeri Garut. Seperti hal yang di sampaikan oleh Ketua Intel Tipikor Kabupaten Garut Asep Sopian atau yang akrab di sapa Boy. Menyebut, bahwa kasus BPOP, Pokir DPRD Garut, Reses yang sudah lama berjalan ini
sangat di tunggu perkembangan kasusnya.
Hal lainnya yang di singgung oleh Ketua Laskar Indonesia Dudi Supriyadi terkait lsu masalah Bank Intan Jabar (BIJ), Pihaknya mendorong Kejaksaan untuk melakukan penelaahan masalah Bank BIJ tersebut. Apabila di ketemukan unsur tindak pidana perbankan, Pidum, Pidsus atau TPPU maka semestinya segera di lakukan penegakkan hukum.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan LSM Garda Patriot Bersatu (GPB) Kabupaten Garut
Rudi yang memberikan dukungan dan Suport kepada Kejaksaan Negeri Garut dalam penegakan
Supremasi Hukum di Kabupaten Garut.
“Kami tetap mendukung serta percaya bahwa Kejaksaan
Negeri Garut akan tetap berkomitmen terhadap pemberantasan Korupsi di Kabupaten Garut” kata Rudi.
Sementara itu pula ketua GMPG menyebut, Bahwa penyelesaian kasus-kasus ini menjadi kado terindah untuk Kabupaten Garut dalam rangka “Hari Anti Korupsi” 2022 .
Pada dasarnya kesemua LSM di Kabupaten Garut yang mendatangi Kejari Garut sangat-sangat mendukung terkait penegakkan supremasi hukum di Kabupaten Garut khususnya.
Menjawab apa yang di sampaikan oleh perwakilan lembaga-lembaga tersebut Kasi Pidsus menjelaskan. Bahwa Kasus yang sudah di nyatakan terdapat kerugian Negara. Pihaknya akan tetap menyelesaikan kasus-kasus tersebut sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, terangnya.
Sum : Rudi/Rahmat.
(Red/BN)





