Berita Polri

Ditreskrimum Satuan Tugas Polda Jabar Mengungkap 72 Kasus TPPO

Konferensi Pers TPPO (Tindak pidana Perdagangan Orang) Polda Jawa Barat.

Balance News | Polda Jabar – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap sebanyak 72 kasus tindak pidana sejak Juni 2023. Modus kasus yang di ungkap rata-rata di sebut membujuk korban dengan iming-iming pekerjaan.

Ditreskrimum Satuan Tugas Polda Jabar

Jajaran Polri menyeriusi penanganan kasus TPPO dengan pembentukan satuan tugas (satgas). Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan. Satgas TPPO dengan peran penindakan dan pencegahan ini mulai bekerja sejak 5 Juni 2023.

Ditreskrimum Satuan Tugas Polda Jabar Mengungkap 72 Kasus TPPO
Ditreskrimum Satuan Tugas Polda Jabar Mengungkap 72 Kasus TPPO

Tim Satgas berhasil melakukan penindakan sebanyak 72 laporan, dengan berhasil mengamankan 110 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan 117 orang korban.” Kata Bariza, saat konferensi pers di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga : Diduga Carut Marut Adanya Galian Pipa Milik Perumda Tirta Wening

Korban kasus TPPO itu di laporkan terdiri atas 21 perempuan dan 96 laki-laki, berdasarkan hasil pengusutan, Bariza mengatakan. Rata-rata modus operasi pelaku TPPO adalah membujuk korbannya dengan pekerjaan.

Dalam Konferensi Pers

Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan, selain langkah penindakan di lakukan juga upaya pencegahan mencapai 33.394 kasus dan melibatkan. Personel kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar sampai di tingkat kewilayahan, seperti kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan polisi Rw, dengan upaya pencegahan ini. Bariza mengharapkan peluang-peluang TPPO bisa di hindari. Masyarakat di Jabar pun di minta lebih hati-hati ketika mendapatkan tawaran pekerjaan. Termasuk untuk bekerja di luar negeri.

“Kami harapkan masyarakat Jabar yang ingin bekerja di luar negeri untuk memahami dan mengetahui jalur mana yang baik dan legal. Serta benar bisa sesuai harapan masyarakat,” kata Brigjen Pol Bariza Sulfi.

Baca Juga : Patroli Harkamtibmas, SAT BRIMOB Polda Jabar Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Bojong Loa

Humas Polda Jabar/BN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang