
Balance News || Kab Bandung — Lagi-lagi proyek siluman pekerjaan tanpa adanya pemasangan papan kegiatan informasi untuk pemasangan paping blok di SDN Sindang Reret. Kec Ranca Bali. Meski sering di persoalkan oleh publik, akan tetapi tetap saja membandel dan mengabaikan KIP bagi pihak pemborong.
Lagi-Lagi Proyek Paping Blok Siluman Di SDN Sindang Reret Kec Ranca Bali Kab Bandung
Hal ini kuat dugaan proyek pembangunan pemasangan paping blok di SDN Sindang Reret tersebut tidak transparan dan tidak mengindahkan Undang-Undang KIP dan Perpres.
Sekedar di ketahui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan informasi dan jenis kegiatan.
Di sentil terkait tidak adanya papan informasi, menurut Ujang (60) warga Desa Patenggang Kec Rancabali dan warga lainnya “memang seharusnya di pasang papan informasi, “agar masyarakat tahu ini bantuan, anggaran dari mana. Apakah dari Dinas pendidikan dan untuk anggaran berapa apakah dari APBD atau APBN dan nama CV nya apa, biar tidak suudzon trus, apalagi ini untuk pendidikan”.
Tidak ada Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Yang di ketahui masyarakat sekitar itu kenapa dari pihak sekolah tidak menegur terkait tidak terpasangnya papan informasi (KIP) tersebut apakah pihak sekolah tidak tau apakah pura-pura tidak tau atau tutup mata tutup telinga bisa saja diduga pihak proyek kongkalingkong dengan pihak sekolah.
Saat wawancara selain papan proyek tidak terpasang di lokasi pekerjaan dan masyarakat melihat asal-asalan dalam pemasangan paping blok. tersebut alias asal jadi.
Baca Juga : Proyek Pembangunan TPT Tanpa Papan Proyek Di Kabupaten Bandung, Pihak PUPTR Seakan Tutup Mata Tutup Telinga
Tambah warga yang peduli dalam pembangunan pendididkan. Kab Bandung Sudah jelas dalam undang-undang keterbukaan informasi publik. Nomor 14 tahun 2008. Setiap orang yang menggunakan anggaran negara untuk publik wajib tahu, asal dari mana sumber anggaran berapa besar anggaran dan lama pekerjaan. dan saat di tanya kapan di mulai pekerjaan. Ujang menjawab dari mulai pekerjaan bulan Juni 2024 cuma hari dan tanggal lupa.
Masyarakat Yang Peduli Terhadap Pendidikan
Selanjutnya Lipsus Balance News mengkonfirmasi. Dedi pelaksana proyek saat di tanya sumber anggaran dan besar anggaran. Dedi sebagai pelaksana. Dengan menjawab singkat.
Menurut. Dedi kalau sumber anggaran dari, APBD Kab Bandung TA 2024, dan untuk besar anggaran Rp.60.000.000′-. Memang pekerjaan belum selesai pak, kami keburu sakit, nanti setelah sembuh sakit akan kami selesaikan. Tutur Dedi.
Baca Juga : Tanpa Papan Informasi Pembangunan Jalan Rabat Beton Di Desa Cipelah Bermasalah
(Pewarta : BD/RedBN)





