Balance News || Bandung – Rabu 22 januari 2025. Temukan KPK Javbar, Ketua Umum Komite pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) yaitu Rd.H.Piar Pratama.S.SH Menyampaikan bahwa terkait carut marut pasar patrol kini sudah menemukan titik terang siapa biang keladinya dari kekisruhan ini yang di mana jelas akibat ulah Oknum Tersebut hingga akhir nya masyarakat pedagang dan desa menjadi korban hingga instansi pemerintah yang ada kabupaten Bandung pun di catut namanya.
TEMUAN KPK JABAR ” ADA OKNUM YANG KORBANKAN PEDAGANG PASAR ”
PATROL DAN MEMBENTURKAN MASYARAKAT DENGAN PEMERINTAH
Antara lain si oknum tersebut jelas jelas melakukan penipuan kepada pedagang pasar Dengan menjanjikan bisa mengurus legalitas pedagang hingga keluarlah uang dari pedagang yang terkumpul di paguyuban pasar patrol, kutawaringin kabupaten Bandung dan di serahkan ke pada orang tersebut yang ber inisial Y Yang mengaku adanya hubungan khusus Dengan pemangku kepentingan dikabupaten Bandung hingga akhir nya masyarakat pedagang pasar patrol kutawaringin tergiur.
Baca Juga : Pasar Ikan Modern Kabupaten Bandung Kumuh Dan Tidak Terawat
Kurang lebih hasil data yang kita himpun dari masyarakat pedagang pasar bahwa uang masyarakat pedagang sudah Keluar hampir 1.2 Miliar .yang di mana uang tersebut di berikan kepada 3 Orang yaitu
Inisial nya (D) Lalu (W) dan yang Terakhir dan dalil-dalil dari 3 orang tersebut bicaranya adalah untuk izin Legalitas pedagang namun pada kenyataannya sama sekali tidak ada buktinya.
Yang sangat anehnya ada orang yang menjual nama Bupati Bandung,Dinas , DPRD Sampai kementrian di mana modus dari Seorang inisial (Y) dalam Meyakinkan pedagang pasar tersebut.
Hingga menarik uang dari pedagang pasar patrol.
TEMUAN KPK JABAR
Piar menambahkan akibat ulah oknum tersebut hingga situasi kondisi pasar Tidak kondusif
Dan selanjutnya piar menambahkan bahwa pihak nya telah berkoordinasi dengan satgas mafia tanah
Karena jangan sampai ada pihak pihak terselubung ikut memperkeruh suasana di pasar hingga para pedagang panik dan Tidak nyaman dalam aktifitas usahanya.” Pungkasnya
Pewarta : Hedi H





