Balance News || Kab Bandung – Pekerjaan P3A Nihil KIP Menuai masalah terkait Pelaksanaan Pembangunan Saluran air P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) di RW 09 Desa Rawabogo Kec Ciwidey tersebut kini jadi sorotan permasalahkan. Kamis, 12/02/2026
Pekerjaan P3A Nihil KIP Menuai Masalah
Pelaksana tidak transparan terhadap masyarakat petani P3A masalahnya di lokasi tidak adanya papan kegiatan keterbukaan informasi.
P3A Mitra Cai Wadah bagi petani yang secara langsung mendapatkan manfaat air irigasi, termasuk pemilik sawah, penggarap, dan penyakap adanya program tersebut agar tranfaransi.
Kelompok petani P3A Mitra Cai sekaligus sebagai penerima manfaat Desa Rawabogo. menduga program tersebut jadi ajang bancakan oleh oknum pelaksana yang tidak bertanggung jawab dengan tidak di pasang. KIP (Keterbukaan Informasi Publik) di lokasi. 12/2/2025
Baca Juga : P3-TGAI Sudah Di Laksanakan Di Desa Panyocokan Kec Ciwidey
Pekerjaan P3A terkait papan informasi tidak di pasang dari awal kegitan tidak ada identitas kegitan tersebut, kini di sorot masyarakat Desa Rawabogo.
Alhasil adanya informasi seperti di utarakan tokoh masyarakat Desa Ciwidey, Kewajiban Pemasangan Papan Proyek pelaksana proyek wajib memasang papan proyek di lokasi yang mudah di lihat langsung oleh publik.
Seperti isi Papan Proyek, Papan proyek harus mencantumkan nama proyek, lokasi, tanggal izin, nama kegiatan, nama kontraktor/pemborong.
Baca Juga : KETUA P3A JAGAT MANUNGGAL IIN. DIDUGA SUDAH BUAT RISIH KETUA RW 27 DESA CIWIDEY
Diduga pelaksana tersebut dalam hal ini, acuhkan dengan tidak memasang Papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berdampak dengan ketidakmampuannya. Dalam peningkatan teknis P3A dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi saluran irigasi secara tepat, aman, dan berstandar.
Perlu tau, P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang di bentuk secara demokratis oleh petani, termasuk lembaga lokal pengelola irigasi.
Baca Juga : Diduga Program P3A Di Desa Mekarmaju Proyek Asal-Asalan
P3A menjadi pilar partisipasi petani dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan air irigasi secara mandiri maupun gotong royong organisasi ini. Sangat krusial bagi keberlanjutan pertanian, khususnya dalam menjaga kelancaran distribusi air ke sawah (sistem irigasi tersier)
Publik pertanyakan sumber dari mana dan besar anggarannya? Apakah pihak terkait seperti Pemerintah Desa/Kecamatan, untuk administrasi dan legalitas terkait. Nihil nya KIP adanya masalah ini.
Pewarta : Abeng





