BALANCENEWS || CITEUREUP, KABUPATEN BOGOR — Gelombang penolakan terhadap aktivitas produksi minuman keras (miras) kembali disuarakan oleh warga Citeureup. Sejumlah warga bersama Front Persaudaraan Islam (FPI) dan BPPKB Banten 98 DPAC 04 Citeureup menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan PT Inti Tirta Sari Makmur, Selasa (18/8/2026).
Massa meminta pihak perusahaan untuk menghentikan kegiatan produksi minuman keras secara permanen. Mereka menilai aktivitas produksi tersebut telah menyita perhatian masyarakat sekitar, sehingga membutuhkan kejelasan dan keputusan yang tegas dari manajemen perusahaan.
Dalam aksi tersebut, Habib Bahar turut hadir dan memberikan arahan kepada massa. Ia meminta agar aspirasi masyarakat tetap disampaikan secara terbuka, tertib, dan terarah. Habib Bahar juga melontarkan pernyataan keras terkait keberadaan aktivitas produksi miras tersebut. Pernyataan itu merupakan bagian dari dinamika aksi dan disampaikan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Direktur PT Inti Tirta Sari Makmur menyampaikan permohonan waktu selama tujuh hari kepada massa untuk menentukan keputusan terkait tuntutan penghentian produksi minuman keras secara permanen.
Pihak perusahaan juga menyatakan bahwa terhitung mulai Selasa (18/8/2026), aktivitas produksi miras dihentikan sementara selama tenggat waktu tujuh hari tersebut. Setelah masa tersebut berakhir, manajemen akan menyampaikan keputusan resmi mengenai kelanjutan atau penghentian permanen produksi miras di pabrik tersebut.
Ketua BPPKB Banten 98 DPAC 04 Citeureup, Ahmad Alpasi, bersama massa aksi menyatakan akan mengawal dan menunggu realisasi komitmen yang telah disampaikan oleh pihak perusahaan.
Warga berharap penghentian sementara ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian tuntutan secara permanen. Selain itu, masyarakat meminta adanya komunikasi yang terbuka antara pihak perusahaan, warga, dan organisasi yang terlibat agar persoalan ini dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung secara terbuka dengan pengamanan ketat dari petugas di sekitar lokasi. Massa aksi kini menunggu keputusan resmi perusahaan setelah masa tenggat tujuh hari yang telah disepakati.
Pewarta : Iday





