Berita Bupati Bandung Dewan Pers Kecamatan Baleendah KIP KNPI Kabupaten Bandung

Ditegur Dan Dihalangi Saat Peliputan, Ponsel Jurnalis Idisionline Dirampas Di Baleendah

Ditegur Dan Dihalangi Saat Peliputan, Ponsel Jurnalis Idisionline Dirampas Di Baleendah

Balance News, Baleendah – Aksi penghalangan terhadap kerja jurnalistik kembali terjadi, seorang jurnalis idisionline.com, Imul mengalami perlakuan tidak menyenangkan berupa perampasan ponsel. Dan penghapusan paksa dokumen foto saat melakukan peliputan kegiatan rehabilitasi gedung KNPI Kabupaten Bandung di Kecamatan Baleendah. Sabtu (7/11/2026)

Peristiwa tersebut bermula ketika Imul sedang menjalankan tugas jurnalistiknya untuk mendokumentasikan proses rehabilitasi gedung organisasi kepemudaan tersebut. Namun, di lokasi kejadian ia mendadak ditegur oleh seorang pria berinisial A  yang mengaku sebagai salah satu orang kepercayaan Ketua KNPI Kabupaten Bandung.

Pria ini secara intimidatif melarang Imul mengambil gambar di area pekerjaan tersebut. Ia berdalih bahwa pengambil foto atau peliputan di lokasi rehabilitasi harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Ketua KNPI Kabupaten Bandung.

“Saya di tegur dan di halangi saat sedang mendokumentasikan kegiatan rehab, lalu yang bersangkutan melarang saya mengambil foto. Dengan alasan harus ada izin langsung dari Ketua KNPI,” ujar Imul.

Tidak hanya menghalangi tugas peliputan, dia juga secara sepihak merampas perangkat kerja milik jurnalis tersebut. Di bawah tekanan, foto-foto dokumentasi hasil peliputan yang telah tersimpan di dalam ponsel Imul dan pria berinisial “A”. Tersebut memaksa agar di hapus dan akhirnya Imul pun menghapus foto yang sudah di ambilnya. Namun pria berinisial “A” ini mengambil dan mengecek kembali HP imul untuk memastikan foto tersebut benar-benar di hapus.

Tindakan menghalangi kerja jurnalistik ini di nilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat. Atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

​Oleh karena itu, tindakan mengintimidasi, merampas alat kerja, atau memaksa wartawan untuk menghapus hasil peliputan merupakan bentuk pelanggaran hukum dan ancaman terhadap kebebasan pers yang di jamin oleh undang-undang.

Hingga berita ini di turunkan, pihak redaksi masih berusaha mengonfirmasi kejadian tersebut kepada pengurus KNPI Kabupaten Bandung. Guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai aksi penghalangan dan perampasan dokumen peliputan tersebut.

Pewarta: AAbeng

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang