Kab.Bandung, Balancenews — Ruas jalan Palayangan-Gambung yang menghubungkan 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Pangalengan dan Kecamatan Pasir jambu. Yang letaknya di Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Lahan parkir sementara yang dijadikan oleh pengunjung wisata dari dalam daerah ataupun luar daerah, di karenakan kurangnya ada lahan parkir.
10 (sepuluh) area terlarang untuk parkir mobil yang wajib di ketahui, yaitu:
- Tikungan, bahu bukit atau sebuah jembatan.
- Di tempat pejalan kaki atau trek sepeda.
- Dekat lampu lalu lintas atau penyebrangan pejalan kaki.
- Di jalan utama atau di jalan dengan lalu lintas yang melaju cepat.
- Berhadapan atau dekat dengan kendaraan berhenti lainnya di seberang jalan sehingga mempersempit ruang jalan.
- Dalam 6 meter (20 kaki) dari suatu persimpangan, atau dalam 9 meter (30 kaki) dari suatu pemberhentian bus, kecuali jika keadaan rusak. Lalu jangan berhenti atau parkir 3 meter (10 kaki) di sisi lain hidran pemadam api atau yang dapat mengganggu akses kendaraan pemadam ke hidran.
- Menghadap bagian depan mobil ke arah lalu lintas yang berlawanan.
- Sepanjang jalan yang licin.
- Di jalan layang, terowongan, atau di sisi jalan yang menuju jalan layang atau terowongan.
- Di atas pinggiran rumput atau bahu jalan.
Adanya parkir sembarangan membuat ruas jalan macet dan membuat pengguna jalan lain terganggu.
Ruas jalan Palayangan-Gambung termasuk jalan produktif bagi warga di Desa Pulosari di karena kan warga setempat beraktivitas berkebun dan bertani.
Menurut Kepala Desa Pulosari Agus Handali, banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Wisata Rahong atau yang di kelola di lahan perhutani khususnya di petak 4C memang terkadang banyaknya wisatawan sampai parkir penuh dan memakai bahu jalan.
Termasuk lahan Perkebunan Teh atau PTPN 8 yang di jadikan wisata juga di area wilayah Desa Pulosari banyaknya wisatawan sampai tidak muatnya lahan parkir sementara yang mengakibatkan memakai bahu jalan.
Semoga kedepannya para instansi yang terkait dari Kementerian Pariwisata, Kementerian Kehutanan, Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah ada solusi untuk mengatasi dampak banyaknya wisatawan yang berkunjung agar tidak parkir sembarangan yang memakai bahu jalan umum.”ucap Kades Pulosari”
Bupati Bandung H.Dadang Supriatna juga menuturkan ketika mengunjungi bencana longsor di Desa Pulosari menginginkan agar seluruh wisata yang berada di Desa Pulosari di kembangkan bersama-sama.
Bupati Kabupaten Bandung juga menghimbau agar wisata yang ada di Desa Pulosari bisa di lihat dari segi keamanan agar tidak membahayakan pengunjung, bilamana ada apa-apa di luar dugaan (bencana) pastinya yang bertanggung jawab adalah pemerintah.”ucap Dadang Supriatna”
Reporter: Guntur
Red: Blcn