Majalengka, Balancenews — Sikap arogansi yang dilakukan oleh unsur Pemerintahan Desa di Kabupaten Majalengka kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan dia merupakan Ketua BPD di Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel.
Sebelumnya, sikap arogansi tersebut dipertontonkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Cidenok Kecamatan Sumberjaya, yang menantang duel anggota LSM dan wartawan saat melakukan fungsi kontrol.
Tak terima anggotanya diperlakukan seperti itu, pimpinan LSM GMBI Distrik Majalengka melaporkan perbuatan oknum tersebut ke pihak DPMPD dan Satreskrim Polres Majalengka.
Sikap kasar yang dilakukan oknum Ketua BPD itu, terjadi saat salah satu wartawan media Online Cyber88 tengah melakukan tugas jurnalistik di Desa Kasokandel. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis Cyber88 melakukan konfirmasi terkait pembangunan gedung serbaguna pekerjaan saluran dan urugan di Dusun Mekarmulya.
Menurut keterangan Tatang Sutarna, Kepala Biro Media Cyber88, dibekali KTA dan surat tugas Jurnalis Kamis (18/11) dirinya melakukan tugasnya dan mendapat sambutan dari perangkat desa yakni Kaur Ekbang didampingi oleh anggota LMP yang tengah tengah memantau kegiatan yang dilaksanakan oleh TPK. Mereka pun lanjut Tatang, memberikan keterangan terkait pembangunan yang dibiayai oleh dana desa tersebut.
Saya melakukan peliputan, tak lain ingin mengangkat segala potensi yang ada di Desa Kasokandel, termasuk program – program pembangunan yang sudah direncanakan dalam RKP Desa, Ucap Tatang.
Namun ujar Tatang, saat datang unsur pemerintahan yang menjadi mitra pemerintah desa yakni Ketua BPD, dia menunjukan sikap seolah tidak menyukai adanya wartawan melakukan peliputan pada kegiatan pembanguan tersebut.
Meski demikian, oknum Ketua BPD itu pun menyampaikan komentar terkait kegiatan pembangunan tersebut. Seperti biasanya, Jurnalis Cyber88 pun melakukan perekaman untuk melengkapi isi pemberitaan setelah mendapatkan keterangan dari Kaur Ekbang.
Tatang mengungkapkan, awalnya kalimat yang disampaikannya cukup lentur. Namun, ditengah pembicaraannya, oknum Ketua BPD itu melontarkan perkataan dengan nada yang keras (membentak). Hal itu sontak membuat semua yang ada disitu kaget termasuk para pekerja, anggota LPM, perangkat.
Rupanya Ketua BPD berinisial “R” itu tak setuju apa yang disampaikannya direkam oleh awak media. Ia meminta untuk menghapus rekaman itu. Bahkan kata Tatang, dia akan dilaporkan karena merekam tanpa izin.
“Kamu ini pembicaraan saya di rekem yah” kenapa enggak seizin saya dulu hapus rekaman, apa – apaan ini. Saya tidak terima kamu merekam saya tanpa izin.
“Kamu akan saya tuntut bahwa kamu tidak izin dulu untuk merekam saya. Sekali lagi hapus rekaman itu, hapus rekaman itu. Demikian kalimat yang dilontarkan oleh oknum Ketua BPD tersebut, Ungkap tatang.
Ditanya surat tugas, saya pun memperlihatkannya beserta web portal resmi Cyber88.co.id dengan tak menghentikan rekaman tersebut untuk membuktikan kepada publik atas sikap yang tak pantas dilakukan oleh orang yang kedudukannya sejajar dengan Kepala Desa di Pemerintahan Desa itu, Pungkas Tatang.
Red: Blcn
Majalengka, Balancenews — Dilansir dari media online Cyber88.co.id (18/11/2021). Diakses pada Jumat (19/11/2021) oleh media Balancenews.com
Sikap arogansi yang dilakukan oleh unsur Pemerintahan Desa di Kabupaten Majalengka kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan dia merupakan Ketua BPD di Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel.
Sebelumnya, sikap arogansi tersebut dipertontonkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Cidenok Kecamatan Sumberjaya, yang menantang duel anggota LSM dan wartawan saat melakukan fungsi kontrol.
Tak terima anggotanya diperlakukan seperti itu, pimpinan LSM GMBI Distrik Majalengka melaporkan perbuatan oknum tersebut ke pihak DPMPD dan Satreskrim Polres Majalengka.
Sikap kasar yang dilakukan oknum Ketua BPD itu, terjadi saat salah satu wartawan media Online Cyber88 tengah melakukan tugas jurnalistik di Desa Kasokandel. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis Cyber88 melakukan konfirmasi terkait pembangunan gedung serbaguna pekerjaan saluran dan urugan di Dusun Mekarmulya.
Menurut keterangan Tatang Sutarna, Kepala Biro Media Cyber88, dibekali KTA dan surat tugas Jurnalis Kamis (18/11) dirinya melakukan tugasnya dan mendapat sambutan dari perangkat desa yakni Kaur Ekbang didampingi oleh anggota LMP yang tengah tengah memantau kegiatan yang dilaksanakan oleh TPK. Mereka pun lanjut Tatang, memberikan keterangan terkait pembangunan yang dibiayai oleh dana desa tersebut.
Saya melakukan peliputan, tak lain ingin mengangkat segala potensi yang ada di Desa Kasokandel, termasuk program – program pembangunan yang sudah direncanakan dalam RKP Desa, Ucap Tatang.
Namun ujar Tatang, saat datang unsur pemerintahan yang menjadi mitra pemerintah desa yakni Ketua BPD, dia menunjukan sikap seolah tidak menyukai adanya wartawan melakukan peliputan pada kegiatan pembanguan tersebut.
Meski demikian, oknum Ketua BPD itu pun menyampaikan komentar terkait kegiatan pembangunan tersebut. Seperti biasanya, Jurnalis Cyber88 pun melakukan perekaman untuk melengkapi isi pemberitaan setelah mendapatkan keterangan dari Kaur Ekbang.
Tatang mengungkapkan, awalnya kalimat yang disampaikannya cukup lentur. Namun, ditengah pembicaraannya, oknum Ketua BPD itu melontarkan perkataan dengan nada yang keras (membentak). Hal itu sontak membuat semua yang ada disitu kaget termasuk para pekerja, anggota LPM, perangkat.
Rupanya Ketua BPD berinisial “R” itu tak setuju apa yang disampaikannya direkam oleh awak media. Ia meminta untuk menghapus rekaman itu. Bahkan kata Tatang, dia akan dilaporkan karena merekam tanpa izin.
“Kamu ini pembicaraan saya di rekem yah” kenapa enggak seizin saya dulu hapus rekaman, apa – apaan ini. Saya tidak terima kamu merekam saya tanpa izin.
“Kamu akan saya tuntut bahwa kamu tidak izin dulu untuk merekam saya. Sekali lagi hapus rekaman itu, hapus rekaman itu. Demikian kalimat yang dilontarkan oleh oknum Ketua BPD tersebut, Ungkap tatang.
Ditanya surat tugas, saya pun memperlihatkannya beserta web portal resmi Cyber88.co.id dengan tak menghentikan rekaman tersebut untuk membuktikan kepada publik atas sikap yang tak pantas dilakukan oleh orang yang kedudukannya sejajar dengan Kepala Desa di Pemerintahan Desa itu, Pungkas Tatang.
Red: Blcn