BalanceNews, Kab, Bogor–Belum terealisasinya bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Eman Sulaeman, Warga Kp. Cigombong RT 003/001, Desa Cigombong, Kec. Cigombong, Kab. Bogor, pihak Kecamatan berharap pihak desa untuk segera menindaklanjuti.
“Saya berharap desa segera menindaklanjuti, “Kata Asep A Sudrajat, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cigombong di Kantornya, Rabu (22/12/2021), seperti dikutip dari Cyber88.co.id
Terkait usulan, menurut dia, pihaknya tidak ada kewenangan dan usulan harus dilakukan oleh pihak desa, karena bantuan itu langsung turun ke desa, tidak ke Kecamatan. Pihaknya hanya mengkoordinasikan setelah bantuan tersebut turun ke desa.
Ia pun mengaku, nama Eman Sulaeman tidak terdaftar dalam usulan bantuan RTLH tahun 2021.
Baca Juga : Fakir Miskin Keluhkan Rutilahu CSR Di Desa Margamulya
Awak Media pun kembali mencoba menghubungi Hendrawan, Kepala Desa Cigombong. Namun, lagi lagi orang nomor satu di Desa Cigombong itu sulit dihubungi. Ditelpon tidak diangkat, di Chat WhatsApp tak menjawab. Dia seolah tak memperdulikan nasib masyarakatnya yang hidup dengan penuh kehawatiran.
Eman, saat kembali ditemui, hanya bisa pasrah menerima kenyataan ini. Meski demikian, masih ada sedikit harapan adanya kepedulian dari pemerintah.
Ia kembali menuturkan, bahwa yang dia ketahui, sejak dua tahun lalu rumahnya sudah diusulkan oleh Pemerintah Desa. Bahkan, Katanya, keberadaan rumahnya yang memang sudah tidak layak huni itu sempat beberapa kali dikunjungi oleh pihak pemerintah desa.
Ujar dia, Kata Kepala Desa dirinya mesti sabar menunggu karena masih banyak pekerjaan lainnya.
Katanya sih sudah diajuin, tapi disuruh sabar menunggu, dan kini sudah dua tahun menanti bantuan yang tak kunjung datang, “Ucap Eman.
Baca Juga : Rutilahu Aladin Di Desa Baros Di Sinyalir Bermasalah
Ditanya bantuan sosial, Eman mengaku hanya mendapatkan Bansos Covid-19 berupa beras. Dia menilai, Pemerintah Desa hanya memberi harapan palsu.
Salah satu tokoh masyarakat mengatakan, Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan hingga rumah yang tidak layak huni.
“Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja termasuk program Rumah tidak layak huni itu sendiri, “Kata dia saat dimita pendapat terkait nasib Eman Sulaeman yang hingga kini masih tinggal di rumah tidak layak huni, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga : RUTILAHU DESA CANGKUANG KULON DISINYALIR ADANYA KONGKALIKONG
Kemiskinan, lanjut dia, memang adalah pekerjaan besar bagi pemerintah dari tingkat pusat hingga desa. Tapi, pekerjaan itu di beberapa desa yang juga sepertinya terjadi di Desa Cigombong, seakan tidak menjadi prioritaskan.
“Hal ini terbukti dengan adanya salah satu warga Desa Cigombong yang hingga kini masih tinggal di rumah tidak layak huni meski pemilik rumah mengetahui sudah diusulkan sejak dua tahun lalu, “Ucapnya.
Menurutnya, kondisi rumah milik Eman sangat layak untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni sesuai kriteria sebagaimana aturan dari pemerintah.
Red : Blcn