Kabupaten Bandung, Balancenews– Pemerintah Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke 4 dan 5 pada bulan Agustus 2021. Rabu (04/08/2021)
Dimana penyaluran BLT DD tahap 4 dan 5 telah disalurkan dan hari ini Pemerintah Desa Margamukti kembali salurkan BLT DD terhadap 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Aula Serbaguna Kantor Desa Margamukti.
Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penyaluran ini dihadiri Kepala Desa Margamukti, Panitia, Kantibmas, BPD, Puskesos dan Pendamping. Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdesus yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 25 KPM warga Desa Margamukti. Akan tetapi di dalam penyaluran tersebut tidak semua KPM turut hadir, karena sebagian KPM sudah lamsia adapun yang sedang sakit itupun atas dasar kebijakan Kades beserta jajaranya,
Tim BLT Dan petugas kantibmas yang juga sebagai pemantau bekerjasama dengan Ketua Rw setempat, mendatangi langsung ke (KPM) yang tidak bisa hadir. Sebut saja Ma Dariah yang beralamat di Kp. Kertamanah Rt 02/17 Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan. Saat disambangi ke rumahnya oleh awak media bersama para petugas, yang mana penyaluran BLT Desa Sebesar Rp. 600,000 (enam ratus ribu rupiah) telah diberikan kepada yang bersangkutan. KPM yang begitu antusias dan terharu, setelah mendapatkan penyaluran yang diterimanya langsung yaitu berupa uang tunai dari para petugas BLT DD Desa Margamukti bahwa KPM BLT untuk Bulan Ke 4 Dan ke 5.
Kepala Desa “H Odang Kusnady” menjelaskan, penyaluran BLT DD terhadap para warga KPM sudah melalui mekanisme dan tahapan pelaksanaan Musdesus yang diselenggarakan oleh BPD bersama yang lainnya. Dimana penyaluran hari ini berlangsung lancar terhadap 25 KPM, yang walaupun tidak turut hadir semua nya.
Lebih lanjut Kades menjelaskan, mekanisme penyalurannya serta menerapkan sesuai dengan Protokol Kesehatan 4 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menghindari Kerumunan.
Kepala Desa “H Odang Kusnady” berharap, semoga bantuan yang disalurkan hari ini, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang akan disalurakan selama 12 bulan setiap bulannya menerima BLT DD sebesar Rp.300.000,- per bulannya. Selain itu, beliau menyampaikan terkait dengan masyarakat menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Dalam rangka menentukan bagi penerima Bantuan Langsung tunai (BLT) Tahap ke 4 Dan 5 yang layak dan tidak layaknya, sudah di ambil langkah dengan Mekanisme musyawarah Dan proses bahwa Pemerintahan Desa Margamukti harus mengikuti Prosedur validasi Dan penetapan hasil Pendataan Pukesos Desa, adapun proses sebagai Berikut :
Kepala Desa memfasilitasi BPD untuk melaksanakan musyawarah vertifikasi dan validasi data terkait Para calon Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan hasil musyawarah bahwa kepala Desa dan BPD mentandatangani daftar keluarga miskin Penyaluran BLT.
Kepala Desa menyebar luaskan daftar calon penerima BLT DD menggunakan papan informasi.
jika ada keluhan dari masyarakat terhadap Daftar Calon BLT DD maka Kepala Desa Dan BPD Memfasilitasi Musyawarah Desa untuk membahas keluhan tersebut dan menyepakati solusinya. Imbuhnya
(Red-BLCN)