Berita

CURHATAN MANTAN KEPALA DESA CIHAWUK MENJAWAB SEMUA TUDUHAN TERHADAPNYA

Kab Bandung, BalanceNews.id—
Ramai di beritakan diberbagai media terkait penangkapan mantan Kepala Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari, oleh Polresta Bandung tersangka tindak pidana korupsi DD dan ADPD periode tahun 2016-2018.

Ada sepenggal pengakuan dan klarifikasi dia kepada Ormas Pemuda Pancasila via Washap terkait tuduhan terhadap dirinya, yang di anggapnya sangat kejam, inilah klarifikasinya tanpa melalui proses editing,

Asalamualaikum,wr,wb.. Saya, Aep Saepulloh, mantan Kepala Desa Cihawuk. saya akan memberi kan klarifikasi tentang kasus saya, yang di tuduh kan ke diri saya sangat kejam dan tidak berpri kemanusiaan.
saya taat hukum, karena negara kita negara hukum.

Akan tetapi dalam hal ini saya ga terima, anggaran yang di tuduh kan senilai 800 juta itu kalau di gunakan pribadi, siapapun ga akan bisa bikin laporan atou meng SPJ kan..
Terus kalo ada kesalahan kenapa pihak tim monitoring tidak menyetop pelaksanaan nya, kan ada monitoring kecamatan dan monitoring kabupaten.

Pertama, Kalau memang saya salah, harus salah semua, semua tau kalau salah berarti ada konsekwensi nya yang harus di pertangung jawab kan.

Yang ke 2, kasus saya pengalihan anggaran dari titik 1 ke titik 2 yang memang di ajukan masyrakat sesuai kebutuhan yang sangat urgent dan di lengkapi persetujuan BPD dan tokoh agama, termasuk pihak Polsek pun mengikuti rapat kordinasi tentang pengalihan anggaran, dan sangat ironis kenapa inspektorat tidak menerima hasil pekerjaan jalan tersebut, termasuk penyidik pun udah tau dan pernah mengukur jalan tersebut..

Yang ke 3 ada pelaksanaan hotmix dan gorong gorong, semua nya di laksanakan fisik nya oleh LPMD, saudara Yaya Doeres. Terus di lapor kan rusak jalan nya.

Kita harus tau, jangan kan kwalitas jalan desa, jalan kabupaten pun kalo masalah rusak atau kwalitas bisa kita lihat semua. Terus kita bisa bandingkan pekerjaan saya dengan PU jauh berbeda. Coba di PU, anggaran 250 juta hanya bisa 100 meter kurang..tapi pelaksanaan saya 400 juta kurang, bisa pelaksakan hampir 500 meter kurang lebih.

Jadi inti nya semua itu, yang di tuduh kan ke saya sangat tidak manusiawi. Ingat, itu lah yang terjadi sebenar nya.
Salam saya, orang yang siap ambil resiko demi rakyat nya.

Itulah sepenggal curhatan klarifikasi lengkap dari mantan Kepala Desa Cihawuk, Aep Saefulloh, dan beliau berharap semua pihak bisa mencerma dan menyikapi permasalahan yang mendera nya dengan bijaksana.

Red: BLCN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang