BalanceNews, Bandung — Diduga mendapat Bekingan dari oknum anggota TNI AD proyek pembangunan perumahan di Rt 2 Rw 8 Kampung Patala Desa Sindangpanon, meski belum mengantongi perijinan secara lengkap, dengan gagahnya pengembang perumahan Bumi Surya Banjaran sudah mengobrak ngabrik lahan.
Bahkan, sikap Arogan pelaksana yang merasa mendapatkan Beking dari oknum TNI AD itu, menyerobot lahan yang yang belum dibebaskan sehingga menimbulkan kekisruhan di lapangan.
Untuk menghindari hal – hal yang tak diinginkan, secara lisan, Pihak pemerintah Desa segera meminta pada pihak pelaksanan untuk menghentikan sementara kegiatan proyek.
Namun pada kenyataannya hingga tadi siang proyek tersebut tetap berjalan hingga ketua RW berusaha menghentikannya. Pihak pemerintah Desa pun segera mengeluarkan surat secara tertulis pada pihak pengembang untuk menghentikan kegiatan sementara.
Ditemui BalanceNews Ketua RW, Adang Sukmana mengungkapkan Adanya keributan yang terjadi dilokasi pada hari minggu 16 Januari 2022, membuat ketentraman dan kenyamanan warga Kampung Patala terganggu.
“Keributan terjadi setelah adanya penyerobotan lahan atas nama Ila dahira yang sebelumnya ada kesepakatan tidak akan diganggu dan tentunya menimbulkan reaksi keras dari pemilik lahan.
Adanya kejadian itu, sambung Adang, Hari Senin (17/1) pihaknya mengundang masyarakat untuk melakukan musyawarah guna menindaklanjuti kejadian keributan dan membahas keberadaan proyek yang tidak melakukan koordinasi baik dengan pengurus setempat dan lebih cenderung berkoordinasi dengan salah satu warganya yang merupakan anggota TNI AD.
Kata Adang, dalam rapat, salah satu warganya berinisial “U” yang merupakan anggota TNI aktif memperlihatkan surat tugas dari kesatuannya dan dari pihak PT Total Cipta Karya untuk mendampingi proyek perumahan tersebut.
Jukarya, Salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir dalam rapat warga mengatakan hal sama terkait adanya warga Kampung Patala yang tak lain merupakan anggota TNI yang mengeluarkan surat tugas seperti yang dikatakan Ketua RW.
Sebagai Pensiunan TNI AD Jukarya merasa heran saat melihat surat tersebut dimana posisi anggota TNI aktif berada di pihak pengusaha. Menurutnya, hal itu tidak dibenarkan karena ada Babinsa.
Meski demikian, Lanjut Jukarya, dalam rapat tersebut dirinya meminta pada angota TNI itu untuk menjaga situasi supaya ketentraman di Kampung Patala dapat terjaga.
Ia menandaskan, siapapun yang mencoba mengganggu ketentraman di Kampungnya, dia siap berada di depan.
Ucap dia, meski dirinya sudah pensiun namun akan tetap membela kepentingan warga.
Ketua RT 02 RW 08, Entis juga membenarkan adanya warga Kampung Patala yang merupakan anggota TNI memperlihatkan surat pada saat rapat.
Red: BLCN