Berita

Dada Rosada Mantan Wali Kota Bandung Bisa Kembali Menghirup Udara Bebas Setelah Sekian Lama

BALANCENEWS.ID l Bandung –

Dada Rosada, mantan Wali Kota Bandung pada Jum’at 26 Agustus 2022, pukul 09.30 WIB, dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung – Jawa Barat.

Dada Rosada bisa menghirup udara bebas, setelah menjalani hukuman dalam kasus korupsi suap bantuan sosial atau (bansos) pada tahun 2013 silam.

Dada mengatakan kepada awak media saat kebebasannya,
Dirinya terlebih dahulu akan beristirahat sebelum bertemu dengan masyarakat.

“Dalam satu atau dua hari kedepan, Saya akan beristirahat dulu, dan setelah itu saya akan bertemu kembali dengan warga masyaraka. Saya cinta masyarakat karena masyarakat cinta saya, kepada awak media juga, Saya sahabat wartawan juga”, ujar Dada.

Usai bebas dari Lapas Sukamiskin,
Saat disinggung mengenai dalam dunia politiknya, Dada mengaku belum memikirkan hal itu. Namun, kalau diminta maju di Pilgub Jawa Barat di 2024 mendatang oleh masyarakat, Dirinya mengaku siap, ucapnya.

“Kalau masyarakat meminta saya untuk maju pada Pilgub Jabar, kenapa tidak, saya siap, tapi itu kalau diminta, kalau enggak, ya enggak. Yang jelas jangan mengemis lah, bebernya.

Dada Rosada merupakan politisi senior di Jawa Barat, dan pernah berada di beberapa partai. Saat menjabat Wali Kota Bandung pada dua periode, Dada Rosada tergabung sebagai kader Partai Golkar.

“Dan pada Pilgub Jabar di 2013 , ia berpindah ke Partai Demokrat untuk satu tiket cagub pada saat itu”.

Dada Rosada dalam kasus bansos pada waktu itu didakwa melakukan suap terhadap penyelenggara negara Setyabudi Tedjocahyono.
Dada Rosada pun divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp.600 juta subsider kurungan tiga bulan penjara. Ia merupakan terpidana pengurusan perkara banding dana bansos Pemkot Bandung tahun 2009-2010.

Dada Rosada hanya menjalani hukuman penjara 9 tahun lebih pada realisasinya,dirinya mendapatkan remisi kemerdekaan, remisi umum dan remisi dasawarsa. Remisi tersebut 8 bulan 105 hari.(RedBN)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang