Bantuan Sosial Berita

Didesa Sindangkerta Diduga Adanya Penggiringan KPM Wajib Belanja Di Salah Satu Agen Kamil Purnama Dan Komoditi Dipaketkan

BALANCENEWS, Kab.Cianjur — Penyaluran Bantuan Pangam Non Tunai (BPNT) tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Tahun 2021, penerima manfaat menerima paket sembako dari agen dengan melakukan penggesekan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu.

Untuk tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai, tetapi tidak melalui agen dan tak menggunakan KKS. KPM hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan penyalur PT Pos Indonesia.

Untuk saat ini percepatan penyaluran pembayaran bulan Januari, Februari dan Maret para KPM menerima bantuan sebesar Rp.600 ribu.

Setelah menerima uang, sesuai mekanisme terbaru yang dikeluarkan oleh pihak Kemensos, para KPM bebas untuk membelanjakan kebutuhan pangan di mana saja. Komoditi tersebut berupa karbohidrat, protein hewani nabati, vitamin dan mineral dan tak boleh adanya pemaketan. Hal itupun berlaku sejak penyaluran BPNT sebelumnya

Kenyataan berbeda ditemukan Tim media di wilayah Desa Sindangkerta Pagelaran. Setelah KPM menerima uang sebesar Rp600 ribu dari PT Pos yang disalurkan di agen “Kamil Purnama” mereka disinyalir diarahkan untuk langsung belanja di Agen tersebut sebesar Rp. 600 ribu Untuk 3 bulan.

Sejumlah KPM, saat dikonfirmasi mengaku, uang sebanyak Rp 600 ribu yang baru diterima, langsung diserahkan kepada agen. Mereka hanya menerima nota barang. Dan semua sembako sudah ditentukan oleh agen.

“Iya, Pak, saya menerima uang tunai Rp.600 ribu tapi hanya sekejap karena langsung harus diserahkan semuanya kepada agen, “Ungkap salah seorang KPM, Senin (14/3/2022)”.

“Saya sendiri sebenarnya berharap, uang tersebut bisa dibelanjakan sendiri sesuai kebutuhan saya. Hanya tak bisa menolak karena takut nantinya tidak akan mendapatkan bantuan, “Keluh dia

“Tadinya saya mau membelanjakan ke pasar, Pak, tapi takut dicoret sebagai penerima bantuan, makanya saya belanja di agen yang sudah ditentukan oleh pihak Pemdes, “tuturnya.

Terkait adanya dugaan pengondisian belanja di salah satu Agen yang dilakukan oleh oknum aparat desa, Asep Sunarlan, Pjs Desa Sindangkerta menampik hal tersebut.

Kata dia, kalau pun memang betul ada pengkondisian penggiringan KPM untuk belanja di Agen menurutnya Jelas itu salah.

“Bila ada oknum pegawai desa terlibat didalamnya, saya tegaskan akan diberikan sanksi kepada perangkat atau RT berupa Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 4 bila perlu dipecat, “Kata Asep saat ditemui Tim media di kantor Kecamatan Pagelaran Senin (14/3/2022).

“Yang jelas, sebelum pembagian uang tersebut, dalam rapat yang disaksikan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas sudah saya katakan kepada semua RT, RW, jangan sampai ada yang namanya pengkondisian pada KPM dalam membelanjakan uang tersebut, “Lanjut Asep.

Adapun terkait adanya KPM abu-abu menurut hemat saya, itu adalah orang yang tadinya tidak layak terima bantuan, tapi bisa namanya tercatat jadi KPM, saya rasa ditiap desa juga pasti ada, karena ini urusannya dibalikkan lagi pada tim pendataan.

“Yang jelas, dengan adanya bantuan tunai ini, Kasih kebebasan pada semua KPM dalam membelanjakan uang tersebut, jangan ada yang mau mengambil keuntungan dalam program bantuan ini, “Terang Asep.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sindangkerta sebagai salah satu pihak yang melakukan monitoring progman ini, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa apa yang terjadi di Desa Binaannya hanyalah semata supaya para penerima manfaat atau KPM membelanjakan uang tersebut untuk kebutuhan sembako.

Meski demikian, ia tidak menampik terkait sejumlah KPM yang belanja di agen milik Kamil Purnama Menurutnya, itu bukan Agen atau e-Warong lagi.

“Tempat itu adalah bekas Agen dan siapapun yang punya modal boleh melakukan penjualan pada KPM, “Ucap Bhabinkamtibmas.

Ditanya terkait adanya pemaketan komoditi untuk 3 bulan, ia seperti enggan menjelaskan. Katanya yang harus dia kawal adalah memastikan para KPM belanja sembako dan memang regulasinya seperti itu.

Seperti diketahui, ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemensos melalui Dirjen penanganan fakir miskin, bahwa KPM bebas untuk membeli sembako.

Menteri Sosial pun kerap mewanti – wanti jangan paksa rakyat miskin untuk membeli sembako yang sudah dipaketkan dan pihak yang terlibat dalam program ini jangan memanfaatkan para KPM untuk kepentingan pribadi.

Teranyar, Mensos Risma saat di malang beberapa hari kebelakang terlihat geram saat mengetahui masih adanya para oknum nakal sehingga para KPM mendapatkan Komoditi yang Dipaketkan.

Editor: ( Uden C )

Red: BLCN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang