BalanceNews.Id, Kab Cianjur
Miris, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan korban penganiayaan terhadap jurnalis, Asep Sutarman (wartawan jurnal polisi nasinal) yang terjadi di Kp Ciseureuh Desa Cimaragang Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur. Penganiayaan ini diduga bermula dari pemberitaan yang dirilis korban d media JPN terkait pekerjaan tanpa papan informasi.
Beberapa hari kemudian, tepatnya sabtu 4 juni 2022, korban dijemput oleh beberapa orang yang mengatasnamakan utusan dari pemerintah Desa Cimaragang Kecamatan Cidaun yang akan mengadakan pertemuan guna membahas apa yang sempat di beritakan oleh korban.
Tapi sangat disayangkan di tengah perjalanan menuju lokasi yang telah di tentukan, korban di hadang oleh beberapa orang yang diduga diperintahkan oleh “seseorang yang merasa terusik oleh pemberitaan” untuk mengeroyok korbang hingga babak belur.
Tak cukup sampai di situ, saat di hubungi via selulernya, Asep Sutarman selaku korban menuturkan, dalam keadaan babak belur dan berdarah darah, dia di gelandang ke rumah ketua RW setempat, tapi apa di nyana di kediaman ketua RW korban kembali mendapat ratusan kali bogem mentah dan tendangan oleh warga yang sangat beringas yang diduga telah terprovokasi.
Bahkan, warga sempat melakukan penghinaan terhadap para jurnalis, bahwa setiap orang bisa membuat ID CARD dan surat tugas. ” kami juga bisa membuat KTA, disini di Desa Cimaragang, KTA wartawan tidak berlaku” tutur Asep menirukan teriak salah seorang warga.
Sesaat kemudian, di bawah ancaman dan dengan dalih supaya persoalan di anggap selesai , korban di paksa menanda tangani surat pernyataan bermaterai yang isinya diantaranya tidak akan menuntut apapun terhadap warga yang membuatnya babak belur. Akhirnya terpaksa korban menandarangani demi menjaga keselamatan jiwa.
Tindakan pengeroyokan teehadap awak jurnalis ini menurut beberapa pihak harus di usut tuntas, sebab ini diduga telah di rencanakan dan ada aktor intelektual di belakangnya.
Pewarta : Asmi R