BalanceNews.Id, Kabupaten Bandung – Aktivitas pengerjaan pemasangan pipa SPAM yang berlokasi RT 02/05 Desa Malakasari Kecamatan Baleendah, sudah berjalan dan hampir rampung tetapi menuai berbagai permasalahan. Rabu (12/10/2022).
Pasalnya, dalam pelaksanaan program tersebut di lapangan sangat minim akan keterbukaan informasi terhadap publik, dengan berbagai indikasi seperti tidak tersedia papan proyek dan papan informasi.
Belum lagi diduga terjadi pengkondisian dalam pengerjaan pengeboran tersebut, melalui RT dan RW setempat.
Untuk di ketahui bersama, kewajiban memasang plang informasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Namun dengan tidak terpasangnya plang proyek pada sejumlah proyek bukan hanya bertentangan dengan Perpres tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi dalam undang – undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Adapun keterangan dari RT Heri, bahwa pembangunan ini sudah berjalan duapuluh hari lamanya. Pekerjaan yang bangun di atas tanah hibah ini, memakai toren berkapasitas 2000 liter yang nantinya akan dipakai 30KK. Menurut Heri memang dari awal pengerjaan pun tidak terlihat papan informasi, padahal saya sudah mewanti-wanti.
Awal mula sebelum adanya pengerjaan pipanisasi ini, masyarakat, RT, RW dan juga pelaksana mengadakan pertemuan untuk membicarakan pembangunan yang akan dilaksanakan di RW 05. Akan tetapi didalam pertemuan tersebut, pihak pelaksana tidak mengutarakan CV atau PT dari mana juga anggarannya berapa.
Kalau saya sih, tidak tahu-menahu kalau terkait papan informasi, itu kan hak mereka. Yang terpenting proyek ini bisa digunakan oleh masyarakat disini, juga saya mewakili masyarakat sangat berterimakasih kasih kepada pemerintah atas bantuan SPAM ini.
Berbeda halnya dengan perkataan Didu sebagai pelaksana, ketika dihubungi oleh awak media BalanceNews.Id. Didu mengatakan jika papan proyek itu ada tetapi bongkar pasang, ketika awal pengerjaan dipasang lalu difoto (didokumentasikan) setelah itu dicopot lagi. Katanya
Tambah Didu, dalam pengerjaan ini RT dan RW yang bersangkutan sudah ada jatahnya masing-masing. Juga pengerjaan ini pun, saya dapat dari orang Cileunyi yang kebetulan membayar hutang dengan proyek ini.
Seolah menutup-nutupi dari pihak RT dan RW, proyek ini penuh dengan kejanggalan. Karena lemahnya pengawasan dari pihak Dinas, seharusnya pihak Dinas lebih ketat jika adanya proyek diberbagai tempat. Jika hanya seperti itu, dilapangan pun terus akan muncul permasalahan yang sama.
Pewarta: Abeng-GO/RedBN


