Balance News || Kab Bandung – Diduga kurang tranparansi ratusan juta bantuan dari Pusat untuk Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Diduga Kurang Transparansi Ratusan Juta PKBM Dapat Bantuan Di soal Oleh Publik
PKBM merupakan lembaga pendidikan non formal yang menyediakan berbagai program pembelajaran bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak dapat mengikuti pendidikan Formal.
Pada tahun 2025, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan bantuan dana dari beberapa sumber, terutama dari bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan kesetaraan (BOS Kesetaraan) reguler, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, dan juga dari pemerintah daerah.
Seperti beberapa yayasan PKBM yang terpantau berada di wilayah Kab Bandung yang mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berbeda-beda (Variatif) ungkap salah satu operator yayasan PKBM saat konfirmasi Awak Media. Sabtu, (19/04/2025) di Kab Bandung menurutnya bagi penerima Dana Bos syaratnya, peserta didik harus berusia antara 7 hingga 24 tahun dan memiliki nomor induk Siswa Nasional (NISN). selain itu, PKBM juga dapat menerima dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD.
Banyak PKBM di Kabupaten Bandung yang tercatat memiliki jumlah siswa yang sangat besar di Dapodik, namun kenyataannya hanya ada sedikit siswa yang terdaftar. Sebagai contoh, beberapa PKBM terdaftar dengan jumlah siswa hingga 600 orang, padahal jumlah siswa yang sebenarnya jauh lebih sedikit. Hal ini diduga di gunakan untuk mengumpulkan dana BOS yang kemudian di salahgunakan.
“PKBM di Kabupaten Bandung banyak yang hanya tercatat di data Dapodik tanpa memiliki siswa yang sesuai. Ini jelas merugikan anggaran pendidikan dan mengarah pada potensi korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”.
Adanya Dugaan Fiktif Terkait PKBM
Temuan lain terkait PKBM yang tidak memiliki kantor tetap, malah sering menumpang di Yayasan, atau Sekolahan. Seharusnya PKBM memiliki kantor yang jelas dan mandiri agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di masyarakat.
Salah satu PKBM yang menjadi sorotan adalah PKBM Insan Madani yang terletak di Kampung Rancatungku Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. PKBM ini tercatat memiliki 600 siswa, namun jika di lihat kelasnya pun tak mungkin menampung sebanyak itu. Menurut investigasi, data tersebut diduga di manipulasi hanya untuk tujuan mendapatkan dana BOS.

Upaya konfirmasi kepada pihak PKBM Yayasan Insan Madani dan Kepala Sekolah, namun kebetulan sedang tidak ada di tempat. Malah yang ada hanya operator saja, jelas menambah kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas PKBM tersebut.
UU Keterbukaan Informasi Publik No 40 Tahun 1999
Keterbukaan informasi ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut di gunakan secara efektif dan efisien, serta untuk mencegah penyalahgunaan atau korupsi.
Seperti bantuan Rp.162.390.750.000.00,- yang cair untuk Tahun 2024 bagi PKBM se-kabupaten bandung salah satunya sudah diterima.
Dengan adanya transparansi, potensi korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau pengelolaan sumber daya yang buruk dapat di minimalkan. Pemerintah dan lembaga publik harus bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan mereka.
Baca Juga : Diduga Bagaikan Siluman Pembangunan Unit Sekolah (USB) SMAN 1 Pasir Jambu
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga mendapatkan Kucuran anggaran dari pemerintah pusat (APBN) untuk mendukung operasional dan sarana prasarana. Sehingga hampir seluruh PKBM yang berada di Kab Bandung mendapat bantuan dari pemerintah.
Menurut operator PKBM Insan Madani menjelaskan pada awak media banyaknya siswa di sini kurang lebih 600 siswa dan terkait bantuan BOS dari pemerintah sebesar Rp. 900 juta di gunakan untuk membantu siswa yang tidak mampu atau menggratiskan biaya pendaftaran hingga lulus.
“Jadi kita mengambil anggaran tersebut setiap bulan dan itu pun sesuai kebutuhan. Tidak bisa diambil semua karna memang seperti itu prosedurnya, dan cairnya pun di termin jadi tahap 1 sekian, tahap 2 dan 3 sekian”.
Untuk Pendaftaran Peserta Di Tarif
Harga sebesar Rp. 1 juta tetapi jika bayar dengan SPP kurang lebih totalnya Rp. 3 juta itu pun bisa di cicil. Dan untuk umur 21-25 tahun di kenakan biaya namun bervariatif tergantung kemampuan, semisal siswa tersebut tidak mampu/fakir miskin.
Kebijakan tersebut tergantung Kepala Sekolah ada yang gratis, ada yang setengah harga dan juga yang dapat diskon. Dan Yayasan Insan Madani memaksimalkan dana yang ada.
Dapodik sendiri tidak pernah membahas tentang banner transparansi banyaknya siswa atau pun tentang bantuan BOS yang di kucurkan oleh pemerintah. Namun hanya beberapa kegiatan yang di publikasikan.
Saat di sentil terkait soal yang harus di beli pada saat ujian, operator Yayasan Insan Madani pun mengatakan memang untuk soal ujian itu di beli dari ‘Siplah’ atau CV terkait yang menyediakan soal-soal ujian untuk paket B dan paket C.

Sementara harganya pun bervariatif, untuk paket B harga Rp. 40 ribu dan paket C harga Rp. 50 ribu. Harga tersebut sudah di tentukan oleh Dinas, dan kami pun tidak bisa nego karna sudah juklak-juknis nya seperti itu. Jika di tanya keberatan atau tidak “Iya kita menyesuaikan dengan lembaga” jelasnya.
“Jika ada bantuan BOS untuk PKBM di Kabupaten Bandung, kenapa siswa harus membayar soal untuk ujian. Apalagi siswa membayar pendaftaran dan SPP, itu justru bukan meringankan tapi memberatkan siswa yang tidak mampu”.
Dalam hal ini Media sebagai kontrol sosial memainkan peran penting dalam mengawasi implementasi program bantuan dan melaporkan setiap penyimpangan.
Terkait hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) maupun kejaksaan, di mohon untuk mengusut lebih lanjut dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana BOS. “Dana BOS adalah anggaran negara yang harus di gunakan dengan benar untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh PKBM di Kabupaten Bandung”.
Pewarta : Abeng/TIMRedBN





