BALANCENEWS, PKH adalah program yang telah dicanangkan sejak tahun 2007 Dengan PKH keluarga miskin dengan kriteria yang telah ditentukan akan mendapatkan bantuan dana pada periode tertentu. PKH adalah bantuan yang membantu keluarga miskin memiliki akses dan memangkatkan pelayanan sosial dasar kesehatan,pendidikan,pangan dan gizi,perawatan,dan pendampingan
Peraturan Presiden RI Nomor : 63 Tahun 2017 tentang penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai dan mengantisipasi batas akhir pencairan bantuan sosial per tanggal 31 Desember 2021 – dengan Nomor S-289/MS/C/12/2021 yang ditanda tangani oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini 28 Desember 2021, per tanggal 17 Januari 2022 direalisasikan dan dilaksanakan didesa wargaluyu kecamatan Arjasari kabupaten bandung
Didesa wargaluyu kampung cihonje Rw 02 saat sambangi beberapa narasumber, bahwa mereka memang membenarkan adanya PKH perluasan, menurut info bahwa dari pembagian tersebut adanya pemotongan dari oknum pengurus pendamping PKH desa wargaluyu. Jumat (28/01/2022) ucap narasumber
Besaran dan potongan penerima PKH pun bervariatif, ada yang Rp.20 ribu sampai 30 ribu. Itupun dilakukan di rumah Muhya sebagai pendamping, alasan dipotong dengan kisaran Rp. 20-30 ribu untuk biaya administrasi. Dan ada pula sebagian kartu KKS yang disimpan di pendamping, agar supaya KKS nya tidak hilang.
Sebanyak 900 KPM sekecamatan Arjasari ditunaikan diantaranya desa wargaluyu, secara teknis pembagian atau penggesekan kartu KKS/KPM dilakukan di agen masing-masing yang ditunjuk oleh pendamping PKH kecamatan dan dibantu oleh pengurus agen

Agen Fikri yang dikelola oleh cipta Purnama pun saat dikonfirmasi Media Balancenews di rumahnya Jumat (28/1/22) membenarkan adanya potongan sebesar Rp.30 ribu untuk administrasi, karena digesek melalui agen masing-masing. Dari munculnya Rp. 30 ribu, dengan dalil per KPM dipotong Rp. 5000 per satu gesekan dengan KPM 270. Jadi munculnya nominal itu, bukan untuk per satu gesekan tetapi untuk per enam bulan lamanya.
Terkait dengan pembagian uang tunai yang mana mengharuskan serentak dalam waktu satu hari, mengharuskan Encip sebagai pengurus agen menggesek kartu KKS itupun hasil dari mufakat, pendamping, dan apdesi kecamatan. Memang itu menyalahi aturan, yang seharusnya tidak di tunaikan.
Baca Juga: BPNT Dikecamatan Pangalengan Diduga Ada Pungli Oleh Ketua Kelompok
Pendamping kecamatan dihubungi lewat by phone Jumat (28/1/22) media BalanceNews, siti yang lagi disekre desa rancakole menjelaskan terkait PKH yang ditunaikan itu sudah prosedur ada surat tembusan dari kementerian, terkait polemik di KPM untuk potongan itukan digeseknya di agen kalau itu buat admin agen.
Terlepas dari hasil mufakat, ada beberapa KPM yang mempertanyakan potongan Rp. 20-30 ribu. Yang mana KPM ingin kejelasan untuk apa potongan tersebut, apakah benar untuk biaya administrasi dan kenapa harus dipotong langsung dari hak KPM . Meskipun KPM menerima adanya potongan, tetapi tetap saja menjadi tanda tanya besar bagi setiap penerima.
Pewarta: A Suhendar
Redaktur: Asmi