Berita

Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruhut, Haris Azhar dan Fatia akan Ajukan Praperadilan

BalanceNews, Jakarta — Direktur Eksekutif Lokataru yang juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti berencana mengajukan praperadilan pascaditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun mengaku siap membeberkan bukti-bukti di persidangan bahwa penetapan tersangka telah sesuai prosedur.

“Intinya Polda Metro Jaya tidak masalah. Kita siap saja itu merupakan hak seseorang tersangka untuk melakukan praperadilan tidak ada masalah sih,” kata Zulpan kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Zulpan menerangkan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan sehingga status Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinaikkan dari telapor menjadi tersangka. Adapun, dua alat bukti sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 184 KUHP.

“Tentunya penyidik berdasarkan Pasal 184 KUHP. Kita bekerja sesuai fakta hukum penetapan tersangka ada ketentuan yaitu 184 KUHP minimal dua alat bukti,” ujar dia.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 21 Maret 2022. Zulpan meminta kedua tersangka untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Kami harapkan mereka menghadiri jadwal pemeriksaan itu hari senen. Nanti kita lihat setelah pemeriksaan itu bagaimana kelanjutannya,” tandas dia

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. Mereka sebelumnya terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong terhadap Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Iya jadi bener dia (tersangka) nanti Senin dia akan diperiksa. Iya (dua-duanya tersangka), Senin akan diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (19/3/2022).

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Luhut atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar. Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.

“Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini,” ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (23/11/2021).

Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.

Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.

“Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua,” Tandasnya. (*BLC)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang