Balance News || Kab Cianjur — Maraknya kasus korupsi di Kabupaten/Kota sudah menjadi hal layak, terutama bagi pembangunan infrastruktur salah satunya rabat beton di Kabupaten Cianjur.
Indikasi Adanya Korupsi Pembangunan Rabat Beton JL Penghubung Desa Sukamulya & Desa Cisaranten
Diduga adanya indikasi Korupsi oleh pelaksana dalam Pembangunan Infrastruktur rabat beton untuk penghubung antara Desa Sukamulya Dan Desa Cisaranteun Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur di mana yang di danai oleh APBD Tahun 2024.
Awak media kroscek dengan adanya informasi dari masyarakat sekitar terkait pembangunan asal-asalan tersebut yang di kerjakan tidak sesuai dengan. Spek, terlihat memang pembangunan pun sudah mulai rusak karena kualitas yang di gunakan pun diduga di bawah standar. Padahal rabat beton tersebut di kerjakan kurang lebih satu bulan lamanya. Rabu, (21/08/2024).
Baca Juga: Masyarakat Cisaranten Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah Kab Cianjur
Pasalanya dalam pembangunan tersebut di soal masyarakat di lokasi pun tidak terpasang papan keterbukaan informasi publik (KIP). Yakni yang mengatur Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan untuk di laksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.
Indikasi Adanya Korupsi Pembangunan Rabat Beton
Di mulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang di laksanakan dan di biayai negara, baik pemerintah pusat. Maupun pemerintah daerah, di mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparan. Apalagi sumber dananya di biayai dari APBN atau APBD.
Pantauan awak media Balancenews.id bahwa pembangunan rabat beton tersebut merupakan jalan kabupaten dengan anggaran kurang lebih Rp. 200 juta dan panjang sekitar 62 meter, lebar 4 meter. Terkait dengan rusaknya jalan menimbulkan debu dan bebatuan yang di sebabkan pengurangan volume, dugaan pun muncul pembangunan tersebut di jadikan “Bancakan”.
Adanya Masyarakat Yang Mengeluh
Ungkap salah satu masyarakat. Mengguna Jalan tersebut yang namanya tidak mau di sebutkan, mengeluh dan meminta kepada pihak berwenang. Mohon agar segera memanggil pelaksana kegiatan yang di duga tidak memikirkan kualitas dan kuantitas pembangunan Jalan tersebut. Kami sebagai warga Masyarakat apabila tidak di perbaiki akan melalukukan LAPDU ke aparat penegak hukum karna di duga Ada Permainan Anggaran Pembanguan Jalan Rabat Beton tersebut. Pungkasnya
Dengan adanya aduan masyarakat dan untuk kualitas jalan yang jelek tersebut, di pastikan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas terkait. Pelaksana di lapangan pun sudah mengabaikan SOP yang sudah di tentukan.
Dimohon untuk APH segera turun tangan untuk menindak lanjuti pembangunan tersebut, karena adanya indikasi korupsi.
AAbeng/RedBN





