
Balance News | Salah satu tujuan utama Polri mengadakan Pelayanan Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Keliling adalah untuk memudahkan dalam hal pelayanan Ijin Mengemudi bagi para pengguna kendaraan.
Indikasi Pelayanan SIM Keliling Polres Kota Bandung
Tapi hal ini sangatlah di sayangkan, karena dalam realisasinya masih tetap saja sulit, terkecuali untuk yang berani mengeluarkan uang lebih besar dari nilai yang sudah di tentukan
Indikasi permainan uang dalam pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) yang di selenggarakan Polres Kota Bandung masih nampak jelas terlihat
Seperti halnya dengan pelayanan SIM keliling yang di adakan di Lokasi ITC Kebon Kelapa pada hari Rabu, (17/04/24)
Pemohon perpanjangan SIM yang datang lebih dulu di lokasi tidak di jamin bisa selesai lebih dulu di karenakan banyak pemohon yang memakai jalur percepatan
Permohonan perpanjangan SIM secara Prosedur di kenakan biaya untuk SIM A Rp.295 Ribu dan untuk SIM C Rp 290 Ribu, sedangkan untuk jalur percepatan pemohon di kenakan biaya 400 Ribu
Padahal menurut PP No.60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perpanjangan SIM A Rp.80 Ribu sedangkan untuk Perpanjangan SIM C Rp.75 Ribu di tambah biaya cek kesehatan Rp 25 Ribu hingga Rp 50 Ribu tergantung pada pihak penyelenggara, pasalnya cek kesehatan dan Test Psikologi di laksanakan oleh pihak ke Tiga diluar Polri
Selain itu juga ada biaya Asuransi Kecelakaan sebesar Rp.50 Ribu namun sipatnya tidak wajib, pemohon bisa menolak.
Salah satu warga pemohon sim
Iy (40) Warga Cigagak Kelurahan Cisurupan Cibiru Kota Bandung mengatakan pada Awak Media, “Saya itu datang kelokasi Jam 05.30, dengan mendapatkan nomor pendaftaran No.11
Tapi saat saya lagi masuk ruang Test Kesehatan dan Psikologi, berdasarkan informasi dari saudara saya, sudah banyak orang yang mengantri untuk melakukan pemotretan. Padahal, prosedurnya kan semua itu harus melalui tahapan test kesehatan dan psikologi, “Cetusnya.
Saya berharap kepada pihak terkait, kalau memang adanya SIM keliling itu untuk memudahkan pelayanan, maka tolong tutup ruang untuk pemohon ngambil jalan pintas, jangan sampai aturan bisa robah gara gara orang yang punya uang
Mari kita budayakan sama sama antri, karena kan saya juga sama niatnya untuk taat aturan, “Terangnya.
Pewarta : A Suhendar/RedBN





