BalanceNews.id.Jakarta
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022 jatuh pada 29 April lalu 4 hingga 6 Mei 2022.
Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” ,” ujar Jokowi , dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 6/4/2022
Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait.
“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” ungkapnya.
Pada tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Lebaran 2021 akibat pandemi Covid-19. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 awalnya akan dilaksanakan pada 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.
Namun keputusan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 dihapus. Sehingga dengan demikian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya pada 12 Mei 2021.
Red: BN