Kab.Garut, BalanceNews.com
Semakin minim kasus covid19, semakin ada keleluasaan pemerintah dalam penerapan pembangunan fisik. Apalagi Kabupaten Garut berada di level 2 dan semakin menurun kasus covid 19.
Begitupun di Desa karangsewu Kecamatan Cisewu, dengan tidak adanya kasus baru covid19 beimbas pada keleluasaan penggunaan dana desa , terutama untuk pembangunan fisik. Hal ini terlihat kala BalanceNews mengunjungi desa tersebut.
Untuk dana bantuan provinsi (IP) di Desa KarangSewu di tetapkan menyelesaikan pembangunan kantor desa (finishing) dan Dana Desa tahap dua digunakan untuk pembelian Mobil Desa Siaga.
Kepala Desa Karangsewu, Tasmana, kepada BalanceNews, menuturkan, untuk pembangunan pasca covid, berusaha semaksimal mungkin diswsuaikan dengan juknis, “kami usahakan semaksimal mungkin untuk sesuai dengan aturan pak, baik itu drai dana IP maupun dana desa, sudah terlalu lama pembangunan seolah terbengkalai karena pandeni covid19” turur Tasmana.
Dana desa Tahun Anggaran 2021 Tahap 2, selain pembelian mobil desa siaga, juga diterapkan untuk Pengerasan jalan baru sepanjang 500 meter, Ke dua pembangunan MCK di dua dusun yakni dusun 1 dan dusun 3.
Selain untuk menyelesaikan pembangunan kantor desa, IP Desa Karangsewu juga di gunakan untuk pembelian billboard, Insentip BPD, LPM, PKK, Penambahan intensif perangkat desa dan pembelian pulsa rw untuk 12 bulan.
“Penanganan ODF dari dana desa tahap 2, di laksanakan di tiap RT di dusun masing masing dengan perincian untuk membelian paralon 2 lt, bengkokan 2 st, semen 1 zak, spiteng 1 buah perkepala keluarga” ucap kepala desa kepada BalanceNews.com
Pewarta : Dadang/Dani
editor : Asmi R