Kabupaten Bandung, BalanceNews — Sengketa antara kepemilikan tanah lapang barak telah terjadi sejak lama. Masing- masing pihak, baik masyarakat maupun pihak desa bersikukuh bahwa lapang tersebut milik mereka.
Tanah lapang yang terletak di jalan batu reok tepatnya depan Kecamatan Pasirjambu . Dilapangan tersebut sekarang ada plang bertuliskan ” Tanah Ini Milik Pemerintah Kabupaten Bandung”, tetapi sebelum plang itu ditancapkan tulisan nya pun berbeda ” Tanah Ini Milik Pribadi” .
Denah yang ada di Disperkimtan
Kamis (05/11/2021) Media Balancenews mendatangi BPD Agus, yang mana dirinya sedang ada dipasar dan Agus pun menjelaskan terkait lapang barak tersebut, bahwa saya sebagai BPD Desa Pasirjambu tidak ada keterlibatan. yang saya tau bahwa itu Aset Desa yang dulunya punya Kecamatan, jadi satu aset desa yang sebelum dibagi dua antara Desa Mekarmaju dan Pasirjambu. jadi sebetulnya yang lebih tahu itu pasti mantan kades dengan pak H Komus, dia itu adalah mantan dewan P3 yang beralamat disalamanjah.
Sejak jadi BPD tahun 2012, perkara itu sudah muncul bahkan setahu saya surat-surat nya pun sudah ada di tangan dia. Makanya jadi yang lebih tahu itu dengan mantan kades Asep Hamdani, jika ingin tahu lebih jelasnya langsung ke Pemda. apalagi kalau udah ada plang milik Pemda seperti itu, sisi lain saya juga yang khususnya sebagai BPD takut nantinya masyarakat bertanya-tanya. Menurut Agus
Menjadi tanda tanya besar, datangnya media Balancenews pada H Komus yang ada keterkaitan dengan lapang barak tersebut membawa kami ke rumahnya yang berada di Salamanjah . Berbincang-bincang lebih jauh kami yang menanyakan terkait lapang barak, dirinya langsung merespon bahwa “saya sudah tidak mau berurusan lagi, silakan saja tanyakan kepada pengacara saya Daulay. Jadi saya serahkan semuanya pada dia, karena saya sudah tua jadi tidak mau untuk tahu lagi”. Ujar H Komus
Berbelitnya sengketa tanah lapang ini, membuat seperti media Balancenews dipingpong. Tertujulah kepada Daulay sebagai pengacara H Komus, lewat pesan singkat WhatsApp yang mana ingin mengetahui informasi dan asal mulanya seperti apa, belum adanya klarifikasi dan informasi membuat kami menunggu.
Adanya komunikasi antara media Balancenews dengan mantan kades Asep Hamdani, lewat pesan singkat WhatsApp bahwa dirinya tidak mengetahui terkait lapang barak tersebut. Terkesan terlihat seolah ditutupi, karena dia mengarahkan untuk konfirmasi ke H Komus. Isi didalam WhatsApp mantan kades menjawab bahwa tanah tersebut sudah milik H Komus dan di desa pun sudah tercatat.
Diduga adanya keterlibatan kades PJS Engkus desa pasir jambu, yang menurut informasi mantan kades Asep Hamdani “bahwa mungkin PJS yang lebih tahu, karena saya sudah 8 bulan berhenti menjadi kades”. tetapi mengapa adanya transaksi jual beli dan produk warkah, lalu siapakah yang mengeluarkan warkah tersebut.
Dari semua informasi yang didapat, media Balancenews belum mendapatkan kejelaskan terkait lapang barak tersebut. karena masih simpang siur dari mulai kepemilikan, surat-surat, dan siapakah yang mengeluarkan wakrah itu.
Reporter: Lipsus_BLCN
Red: BLCN