Balance News | Kab. Bandung – Maraknya praktek ahli gigi palsu di kabupaten Bandung seolah luput dari pengawasan yang ketat dari pemerintah Kabupaten Bandung. Awak media Balancenews.ID mendatangi beberapa praktek ahli gigi yang di duga tidak mengatongi ijin oprasional dari dinas terkait. Ada beberapa dari mereka sempat di mintai keterangan salah satunya H. Dedi mengatakan.
Maraknya Praktek Ahli Gigi Palsu di Kabupaten Bandung di Duga Tanpa Mengantongi Surat Ijin Operasiona lB
“Bahwa para tukang gigi sempat mengajukan ijin operasional oleh ketua Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) yang mereka sebut lewat. Sambungan WhatsApp yang bernama Zulham ke Puskesmas yang ada di wilayah masing-masing, mereka bilang sebagai ketua paguyuban ahli gigi namun tidak kunjung di realisasikan oleh dinas terkait maupun puskesmas terdekat ” Katanya
Bac Juga : Kapolres Majalengka Hadiri Pembukaan MTQ ke-53 dan Majalengka Expo 2023 di Kecamatan Sindangwangi
Dengan Maraknyaa Tukang Gigi
Mirisnya lagi secara keahlian personal yang bekerja di lokasi praktek dirinya hanya berkunjung ke lokasi tempat pamanya membuka praktek tukang Gigi. Dan di pekerjakan sebagai pegawai memasang behel (karet) gigi di tempat praktek, sebut saja Aska dia hanya bermaksud mencari pekerjaan. Ke wilayah Kabupaten Bandung untuk mengadu nasib.
Baca juga :PELAKSANAAN PISEW DI BOJONGKUNCI DAN RANCATUNGKU DIDUGA RANCU
Lebih lanjut Aska mengatakan bahwa dia tidak memiliki keahlian khusus di bidang tersebut tapi hanya di kasih bimbingan oleh pamanya yang di daerah cangkuang dan membuka praktek di wilayah Jalan Raya Soreang banjaran, sedangkan secara perijinan mereka tidak mengatongi ijin operasional secara legal.
Adapun pernyataan dari salah satu ahli gigi yang ada di lokasi Soreang mengatakan bahwa mereka memang mengakui tidak mengantongi ijin operasional jika mau di tutup silahkan saja asal jangan hanya ini saja yang di tutup harus semua, ” Ucapnya
Baca Juga : DUGAAN TINDAK PIDANA PENCULIKAN YANG BERHASIL DI UNGKAP POLDA JABAR
pewarta : RedBN/Setiawan





