BALANCENEWS.ID l Kabupaten Bandung – Warga setempat pertanyakan pekerjaan TPT anak Sungai Cibuni di Rt. 06 Rw. 13 Komplek Griya Jagabaya Indah desa Jagabaya Kecamatan Cimaung.
Pasalnya adanya pembangunan TPT di Komplek Griya Jagabaya menuai pertanyaan warga RW. 13 disinyalir bagai proyek siluman, tidak adanya papan informasi dilokasi pekerjaan tersebut. Senin, 29/08/22
Asep S sebagai ketua RW. 13 saat disambangi media dilapangan yang lagi melihat pekerjaan TPT. Menyayangkan pekerjaan tersebut tidak ada terpasang papan informasi dilokasi.
Terkait papan informasi, warganya pernah pertanyakan juga pembangunan yang ada dilingkumgan Rw 13, kepada ketua RW asep.
Sebagai ketua RW pun akhirnya tidak bisa menjawab karena, dari pihak pemborong tidak memberi tahu ada pekerjaan tersebut di lingkungannya.
Padahal proyek tersebut sudah berjalan 1 minggu lebih, yang jadi pertanyaan warga apakah pekerjaan ini mengunakan dana APBD atau APBN dan siapa aspirasi dewannya…..?.
Kami meminta kepada Pemerintahan Daerah maupun dinas terkait yang berkepentingan dibidang itu sendiri, agar proyek Pembangunan TPT di Perumahan Griya Jagabaya tersebut bisa dievaluasi dan dilakukan pengawasan yang ketat karena sudah melanggar beberapa poin UU yang sudah ditetapkan. Katanya Asep
Seperti yang diungkapkan Asep salah seorang warga desa jagabaya bahwa sesuai peraturan setiap ada proyek yang bersumber dari APBD atau APBN wajib memasang plang atau papan proyek.
“Sesuai dengan Undang-undang kaitannya dengan transfaransi, dan kalau seperti ini kelihatan ada Undang-undang yang dilanggar oleh kontraktor yang melaksanakan pembangunan ini,”ucapnya
Lanjutnya Undang-undang yang mengatur tentang transfaransi pembangunan itu yakni UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi dan Perpres tahun No 16 tahun tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa.
“Nah, didalam Perpres itu maksudnya transafaran dalam pengadaan barang dan jasa dan akuntabel dapat dipertanggungjawabkan, tapi kalau seperti ini kita meragukan karena tidak ada papan proyek”, jelasnya.
Karena menurutnya bahwa setiap proyek itu wajib memasang plang atau papan proyek, yang mana dipapan proyek itu jelas anggarannya, kemudian waktu pengerjaan, serta konsultan pengawasnya.
“Kami menilai proyek ini patut diduga siluman, dan rawan dikorupsi karena papan proyek itu biasanya bukti untuk pertanggungjawaban, sedangkan plang untuk proyek ini tidak jelas dan bentuk seperti apa ini”.Katanya
Kepala Desa Jagabaya, Rukayat dikonfirmasi media Lewat WhatsApp yang menyoroti terkait dugaan proyek TPT siluman di Perumahan Griya jagabaya indah mengatakan “Mohon maaf saya lagi sakit”.
Sebelum berita ini naik, “Media sempat Konfirmasi pelaksana dan pemborong biar berita berimbang” Namun susah untuk dihubungi lewat WhatsApp terkait pekerjaan disinyalir ‘proyek siluman’.
Terendus, proyek pekerjaan TPT yang sudah berjalan 1 minggu itu menggunakan tulisan dengan spidol, entah apa maksudnya ditulis tangan seperti itu. Apakah ada rekayasa antara pihak pelaksana dan pihak terkait.
Yang lebih herannya lagi papan proyek baru dipasang oleh CV. Gading Putra (Selasa, 30 Agustus 2022) pagi. Seharusnya kan dipasang pada waktu pertama pekerjaan dimulai.
Seharusnya dari masa ke masa pihak kontraktor tidak berbuat seperti halnya lupa memasang papan proyek, apalagi mengerjakan tidak sesuai spek. Jadikan pelajaran dari yang sudah-sudah, apalagi kan ini pekerjaan dipakai oleh masyarakat luas.
Masyarakat kembali pertanyakan harus seperti itu pemasangan papan informasi setelah adanya berita muncul baru dipasang dan apakah ada teguran dari dinas terkait?
(Pewarta: Abeng/RedBN)