BalanceNews | Bandung — Pelaksanaan program bantuan sembako di Desa Cikoneng Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung diduga Labrak Surat dari Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Nomor: 592/8/BS.01/2/2022.
Sepertinya para pihak yang terlibat dalam program bantuan sembako peralihan dari BPNT yang di tahun 2022 ini ditunaikan tak mau kehilangan keuntungan sehingga berani mengangkangi surat dari Kemensos tersebut.
Usai mencairkan dana melalui Kantor Pos, berdalih adanya surat pernyataan mutlak untuk membelanjakan uang tersebut pada sembako, para KPM diarahkan untuk membeli komoditi yang sudah disediakan di kantor Desa.
Alih-alih, seperti sebelumnya, mereka kembali mendapatkan komoditi yang sudah dipaketkan. Padahal adanya perubahan program ini supaya para KPM dapat membeli komoditi sesuai yang dibutuhkan.
Terkait hal ini, Menteri sosialpun berkali kali mewanti – wanti jangan paksa rakyat miskin membeli sembako yang sudah dipaketkan.
Saat dikonfirmasi, sejumlah KPM mengaku kalau uang bantuan sembako tunai yang dicairkan dari POS Indonesia dibelanjakan di kantor desa dan mereka mendapatkan komoditi yang telah dipaketkan.
AS masyarakat setempat merasa prihatin atas hal ini. Kata dia, ini merupakan bentuk pelanggaran yang harus ditindak dan dievaluasi oleh Bupati Bandung.
“Sesuai regulasi, KPM boleh belanja dimana saja dan kapan saja dengan komponen sembako yang telah ditentukan oleh pihak Kemensos, “Ulas dia.
Terkait hal ini, AS menduga masih adanya bentuk kerja sama dengan Supplayer yang tak mau kehilangan pelanggan. Ujar dia, Supplayer yang biasa mendistribusikan komoditi adalah SDS.
AS berharap pada pihak terkait yang menangani bansos ini agar melakukan pembinaan terhadap oknum-oknum yang selalu mencari keuntungan dalam setiap kesempatan meski dalam program untuk warga miskin.
Berdasarkan penelusuran Tim media, kejadian ini ternyata tidak hanya di Desa Cikoneng saja, disejumlah desa di Kecamatan pasir jambu rata rata terjadi seperti ini.
Senin, (7/3) Kepala desa Cikoneng lewat pesan WhatsApp membantah adanya dugaan kepada media BalanceNews.id terkait adanya penggiringan KPM dan menjelaskan bahwa dalam program tersebut tidak ada namanya penggiringan kepada KPM, karena didesa kami sudah tidak ada e waroeng.
(Balancenews)