Balance News | Kabupaten Bandung – Pembangunan Ruang Kelas Baru, SMPN 4 Baleendah di Jalan Jati Mekar Desa Bojong Malaka Kecamatan Baleendah proyek tidak Sesuai yang di harapkan, di duga bermasalah dari pembangunan Ruang Kelas baru untuk SMPN 4 Baleendah mangkrak dan terbengkalai yang berada di atas tanah lahan tanah carik desa bojong malaka.
Lemahnya pengwasan dari dinas terkait yang terendus menjadi temuan salah satu polemik papan proyek, informasi keterbukaan publik. Bukanya di pasangkan malah tidak di perlihatkan sedangkan menurut UU no 14 Tahun 2008 tentang KIP. Di mana saat ada pekerjaan menggunakan dana APBN atau APBD wajib di pasang untuk di ketahui oleh publik.

Bila mana papan proyek tidak di pasang menurut UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagai konsekuensinya setiap orang dengan secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Juga suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara di duga rawan di korupsi.
Tidak sesuai nya tanggal pembagunan yang di tulis di dalam papan proyek dengan informasi tender


Terendusnya dari kalender pekerjaan tanggal 12/10/2022 harusnya pekerjaan tersebut sudah selesai. Namun dari papan proyek yang tertulis 12/12/2022 dengan waktu pekerjaan 60 hari dan sekarang sudah hari Selasa, 13/12/2022 pekerjaaan terlihat 60% yang baru di kerjakan. Jika di lihat dari kalender pekerjaan itu sudah melebihi batas perjanjian kontrak.

Adapun alih-alih terkait papan informasi yang tidak di pasang tersebut di karenakan adanya informasi menurut pekerja akan di polester dulu sedangkan papan proyek tersebut menurut awak media harusnya di pasang di depan dan di lokasi pekerjaan bukannya pas ada kontrol sosial, baru di perlihatkan sambil di pegang papan proyek tersebut nyeleneh.
Pewarta : Abeng/RedBn







