BalanceNews, Garut — Diduga terjadi pungutan dari pihak pemerintah kecamatan Talegong Kabupaten Garut pada pelaksana pekerjaan penanaman tiang kabel udara fiber optik.
Informasi yang dihimpun BalanceNews, PT Marsa Kanina akan melaksanakan pekerjaan penanaman tiang kabel udara fiber optik milik PT Iforte Solusi Infotek di wilayah kecamatan Talegong Kabupaten Garut yang meliputi Desa Sukalaksana, Sukamulya dan Sukamaju.
Kabel udara fiber optik ini tidak seperti kabel fiber optik umum lainnya, jenis kabel optik ini dirancang untuk menyesuaikan dengan lingkungan luar yang keras untuk pemasangan di udara.
Diketahui, pihak PT Marsa Kanina telah melayangkan surat pada pemerintahan setempat untuk mendapatkan rekomendasi pelaksanaan pekerjaan.
Pihak Kecamatan Talegong pun mengeluarkan surat rekomendasi dan mengizinkan pihak PT Marsa Kanina untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Surat tersebut bernomor 900/18-Kec/2022
Dalam surat yang didapat BalanceNews, secara terang – terangan, pihak kecamatan melalui surat yang dilayangkan pada tangga 13 Januari 2022 meminta sejumlah uang untuk kompensasi pada pihak Kecamatan dan tiga desa yang dilalui proyek pekerjaan tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekcam dan Kasi trantib, mereka meminta kompensasi sejumlah Rp.50 juta.
Adanya surat tersebut, saat dikonfirmasi awak media salah satu Kepala Desa yang nama Desanya disebut dalam surat tersebut mengatakan tak tau menau.
Red: BLCN