Berita

Polres Kerawang Mulai Periksa Saksi -Saksi Penyerangan Terhadap Nasrun Hantatury

BALALANCENEWS, Jabar–Karawang
Kasus pelaporan dugaan penyerangan oknum pengacara terhadap dewan pembina DPC Peradi Karawang, Nasrun Hantatury, SH sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang.

Hamzah salah satu saksi yang sudah di periksa penyidik Polres Karawang, tiba di Polres Karawang sekitar pukul 10.00 wib, dan langsung memberikan keterangan sebagai saksi hingga pukul 13.00 wib.

Hamzah mengatakan, pada saat pemeriksaan sebagai saksi, dirinya disodorkan sebanyak 8 pertanyaan oleh tim penyidik Polres Karawang, antara lain kebenaran dirinya di lokasi pada saat kejadian, kapasitas dirinya sebagai apa saat di lokasi kejadian dan lain sebagainya.

“Sebanyak 8 pertanyaan yang disodorkan kepada saya”, ungkap Hamzah saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Karawang, Senin (21/2/2022).

Hamzah membenarkan pada saat kejadian dirinya berada di lokasi, kapasitasnya sebagai bagian dari keluarga ahli waris.

Secara singkat Hamzah menceritakan kronologis kejadiannya yaitu pada hari Jum’at tanggal 11 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 wib, dirinya berada di lokasi bersama keluarga ahli waris selaku penggugat.

Lebih jauh Hamzah menuturkan, saat itu ada pihak tergugat dan tim hakim dari Pengadilan Agama Karawang, awalnya ketika tim tergugat menjelaskan kepada tim Pengadilan Agama Karawang, bahwa tanah pemakaman milik ibunya di beli oleh anaknya dan tanah tersebut dibeli untuk ibunya, lalu pengacara penggugat mengatakan itu mah dongeng, seketika pengacara tergugat secara emosional menyerang pengacara penggugat.

“Saya bersaksi dan bersumpah, melihat aksi penyerangan oknum pengacara tersebut kepada pengacara penggugat,” Tutur Hamzah.

Sementara itu, pimpinan redaksi media Suara Kita News.com, Yerry Dewa yang pada saat kejadian juga ada dilokasi turut memberikan keterangannya kepada awak media.

Yerry menjelaskan, kehadiran dirinya di lokasi karena adanya permintaan dari keluarga ahli waris untuk meliput agenda Peninjauan Sementara (PS) dari tim Pengadilan Agama di lokasi ahli waris, sebetulnya lokasi pemakaman itu di luar agenda dari Peninjauan Sementara, namun karena permintaan dari pihak tergugat, akhirnya tim dari pengadilan agama mengabulkan untuk meninjau lokasi pemakaman Almarhum H. Oyeng.

“Saya bersaksi dan membenarkan adanya saksi penyerangan oknum pengacara kepada pengacara penggugat, oknum pengacara tersebut secara frontal menyerang dengan mencekik dan mendorong pengacara penggugat hingga terjatuh, untuk kronologisnya ya sama dengan apa yang di ceritakan oleh Hamzah,” tandasnya.

Red: Blcn

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang