Balance News | Kabupaten Bandung – Program bansos rutilahu dari anggaran provinsi jawa barat tahun 2023 menjadi rebutan partai dan di jadikan. Bahan bancakan khususnya di Kabupaten Bandung.
ProgramBansos Rutilahu
Program tersebut sejatinya di gulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat yang rumah tinggal nya sudah sangat tidak layak. Untuk dihuni sehingga di ajukan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Namun yang terjadi di Desa Sukawening Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, program bansos rutilahu menjadi akuan dari 2 (dua) partai. Yaitu Golkar dan PKB sedangkan anggaran tersebut turun dari provinsi jawa barat dengan anggaran senilai Rp. 400.000.000,- untuk 20 unit rumah tidak layak huni.
Keterangan Warga
Dari keterangan warga Desa Sukawening mengatakan, bahwa program tersebut di terima dari 2 partai yaitu Golongan Karya (Golkar). 10 Unit dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 Unit, Ujar Warga Desa Sukawening.
Hal miris di alami oleh beberapa keluarga Penerima Manfaat, di rinya merasa di rugikan karena menjelang idul fitri 2023. Kegiatan pembangunan sempat di hentikan dan membuat keluarga penerima manfaat tersebut terpaksa mengungsi di rumah tetangga di karenakan bangunanya belum selesai. Dan tidak ada perhatian dari pemerintah setempat.
Di Tempat Lain
Senin, (24/03/23) di temukan hal Berbeda dengan peristiwa yang terjadi di Desa Sukawening. Program bansos rutilahu. Yang ada di salah satu desa di Kecamatan Cimaung, di temukan kwitansi pembelian barang tanpa di cantumkan harga. Dan tanpa stempel toko material, ini menjadi kerawanan tersendiri untuk di Markup harganya oleh pihak pelaksana dan rawan di korupsi.
Dari keterangan penerima program, mengatakan, bahwa di rinya hanya menerima uang senilai Rp. 2.500.000,- untuk ongkos kerja. Dan untuk bahan-bahan material di rinya hanya di berikan nota bon namun tidak di cantum kan harga bahan materialnya. “Memang begitu pak, di bon pembelian hanya di cantumkan nama dan jumlah barang tanpa ada harganya” Imbuh nya
Di Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu 12 April 2023, Ketua LPMD Desa Citeureup mengatakan, Bahwa program tersebut belum di realisasikan. Karena anggarannya belum turun, tapi sudah ada sosialisai dari pihak provinsi untuk memastikan bahwa Desa Citeureup mendapatkan bantuan tersebut.
Lanjut Ketua LPMD, Desa Citeureup mendapatkan bantuan senilai Rp. 400.000.000,- atau 20 unit rumah tidak layak huni. Jadi mereka penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai 20.000.000,- dengan rincian untuk bahan material senilai Rp. 17.500.000, Rp 2.000.000,- untuk pekerja dan Rp.500.000,- untuk biaya administrasi dan itu sudah di setujui oleh semua pihak serta sudah ada ketentuannya, Ungkap ketua LPMD
Dalam pembicaraan rekaman yang sempat Balancenews dengar (rekaman pembicaraan antara pendamping program dengan salah satu Kepala Desa penerima program). Ada win-win solution antara Kepala Desa dan pendamping program. Bentuk kesepakatan itu berdasarkan keinginan pendamping yang mengaku dari pihak. Partai yakni nantinya akan ada pemotongan dana sebesar 1.5 juta per unit untuk di bagi bagi ke beberapa pihak. Dan Kepala Desa harus setuju supaya program tidak di pindahkan ke Desa lain.
Dari semua itu di harapkan pihak terkait program dari Provinsi Jawa Barat agar segera turun kelapangan untuk mengkroscek khususnya di. Kabupaten Bandung, dan untuk aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak lanjuti atas kelakuan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini.
Pewarta: Tim/RedBN





