Berita

Proyek Di TPU Eyang Kamasan, Menuai Pertanyaan Publik

BALANCENEWS.id, Kab Bandung,-

Mengacu pada Undang-Undang keterbukaan informasi publik (KIP), undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:

Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.

Mengacu hal di atas Ketika tim balancenews memantau tentang pekerjaan perencanaan TPU pemakaman TPU Eyang Kamasan, di lokasi pada tanggal 22 Juli 2022, di lokasi tersebut tidak terpasangnya papan informasi di lapangan.

Menurut Suhendar selaku Pimred Balance, ” ketika kami memantu pada tanggal 22 Juli 2022 di lokasi tersebut tidak ada papan informasi di lokasi pekerjaan di TPU Eyang Kamasan” katanya .

Berangkat dari hasil pantauan dilapangan kami media balancenews yang mengedepankan perimbangan berita, maka kami lewat WhatsApp mengkonfirmasi Kepala Bidang Permukiman PSU, Sinta, ketika di konfirmasi terkait Hal di atas Sinta mengatakan ” Iya pa, mengenai papan informasi berdasarkan laporan dari tim monitoring dan konsultan pengawas serta penjelasan dari pelaksana bahwa dari awal sudah terpasang hanya pada saat pembabatan tanaman/pembersihan papan informasinya disimpan dahulu. Klo memang dari pihak pelaksana ada rencana untuk bertemu silahkan ditemui saja pa. ” Katanya

Di singgung tentang apakah pekerjaan tersebut di Sub kan, Sinta menjawab “Kami hanya menandatangani kontrak dengan perusahaan yang tertera pada papan informasi CV Putra Sunda Sawawa. Dan apabila pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak lainnya itu di luar kontrol kami. Yang pasti kita meminta pertanggung jawaban dan kualitas pekerjaan kepada perusahaan yanv ada dalam kontrak.” Katanya .

Sementara itu selang beberapa hari kami Tim media balancenews menerima telpon dari Bustam salah seorang yang mengaku sebagai pemborong TPU Eyang Kamasan mengajak untuk pertemuan ketika di klarifikasi tentang papan informasi dustam menjawab ” dari awal itu dipasang konsultan dan pengawasan juga tau, cuma ketika ada pembabadan rumput maka, oleh yang kerja di cabut dulu papan informasi nya ” katanya.

” Saya menerima pekerjaan dari pa haji, karena ini merupakan aspirasi dari partai Golkar, dan saya. Di sini hanya sebagai pemborong saja, bukan di sub kan ” pungkas dustam kepada media Senin, 25 Juli 2022.

Pewarta. Tim Media

Red/BN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang