

Balance News || Kab Bandung — Pembangunan SCREEN HOUSE MODERN Program dari Dinas pertanian Kab Bandung sudah abaikan. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), seperti yang di utarakan NJ 45 Tahun warga Desa Panundaan. Selasa, 27/08/2024.
Proyek Dinas Pertanian Kab. Bandung Abaikan K3 Padahal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menempati posisi sentral dalam memastikan lingkungan kerja yang produktif dan sehat bagi semua pekerja. Dalam konteks ini, K3 bukanlah sekadar kewajiban hukum bagi perusahaan, melainkan fondasi yang mendukung kesejahteraan dan produktivitas karyawan.
Pekerjaan pembangunan tersebut bersumber dana dari DAK Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp. 498.500.000.,- untuk lokasi Kelompok Tani Lebakwangi, Desa Panundaan Kec. Ciwidey.
Baca Juga : Proyek Siluman Di Sorot Masyarakat Desa Panundaan Kp.Lebak wangi
Dengan nomor kontrak: 027/121.07/PPKDAK/Fisik/Vll/2024 Sebagai pelaksana PT. Satria Rasa Agri, waktu pelaksanaan 90 (sembilan puluh) Hari kalender.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut di soal masyarakat, untuk para pekerja di lokasi tidak terlihat menggunakan kelengkapan K3 seperti. Helm, Rompi, Sepatu Boot dan sarung tangan tujuannya untuk menghindari kecelakaan, tutur NJ.
Tambah adanya tanggapan warga sekitar dari salah satu tokoh masyarakat Ciwidey BL 50 tahun, ya sebaiknya pelaksana proyek jangan abaikan K3 ini.
Jelas salah satu bentuk kewajiban pelaksana proyek, untuk mengantisipasi kecelakaan para pekerja. sesuai dengan undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
Lanjut awak media konfirmasi. Mas MR 30 Tahun kepala tukang, untuk pelaksana belum pada datang pak, untuk pekerjaan baru (3) tiga hari itupun sejak terhitung di bulan Agustus 2024.
Baca Juga : Pihak Kecamatan Ciwidey Sudah Panggil Beberapa Kali Kepala Desa Panundaan
Selanjutnya di waktu yang sama awak media Lipsus Balancenews.id, coba cari keterangan terkait program dari dinas pertanian kepada. Kepala Desa Panundaan An An Romdoni lewat telepon seluler dengan menjawab singkat, kami kurang tau. Terangannya.
Dengan demikian apakah dari pihak pelaksana tidak adanya kordinasi dengan Kepala Desa Panundaan terkait dengan adanya pembangunan proyek yang ada di lokasi Desa Panundaan tersebut. Publik pertanyakan.
Pewarta: Tim BN





