Balance News || Kab Bandung – Proyek Embung di Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung dikeluhkan warga sekitar, karna akibat proyek tersebut berdampak kerusakan jalan yang cukup parah dan juga takutnya pipa akan meledak di kemudian hari.
Proyek Embung Di Desa Lamajang Kec Pangalengan Di Keluhkan Masyarakat Sekitar, Kerusakan Jalan Jadi Penyebabnya
Pembangunan proyek embung yang dikerjakan dari tahun 2022, hingga saat ini pemasangan pipa pun belum juga rampung. Seharusnya pembangunan yang sudah bisa dirasakan masyarakat sekitar dan lainya, malah mendapatkan penolakan. Jum’at, 06/12/2024
Baca Juga : Mega Proyek 64M Diberhentikan Sementara Oleh Ormas PP Koti PCC Kabupaten Bandung
Keluhan ini seperti yang diutarakan Asep (37), warga Desa Lamajang. Menurut dia, dengan dibangunnya proyek embung membuat jalan rusak. Apalagi kendaraan roda empat tidak bisa melintasi jalan tersebut, ditambah disaat musim penghujan.
Jalan tersebut hancur lebur sehingga sulit dilintasi. Selama ini kita masih diam karena masih bisa dilalui, karena musim kemarau. Lihat musim penghujan ini hancur lebur, jalan licin dan berlumpur. Tutur Asep
Asep mengaku dirinya menggunakan sepeda motor sering kecelakaan saat melintas dijalan tersebut.
Baca Juga : 3 PEKERJA TERTIMBUN LONGSOR DI PROYEK PEMBANGUNAN TPT DESA MEKARJAYA
Memang selama ini pembangunan tersebut dikeluhkan warga, sampai-sampai kami menemui pihak desa dan pemborong nya. Namun belum juga diperbaiki, katanya dari pihak pemborong pekerjaan pemasangan pipa pun belum beres jadi percuma kalau diperbaiki juga.
Untuk itu, pihaknya berharap agar pihak terkait bisa mendengarkan keluhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Lamajang
Ade Jalaludin menjelaskan dengan adanya permasalahan atau penolakan pesangan pipa yang sedang ramai di masyarakat, proyek pemasangan pipa embung di PDAM yang berada di jalan kabupaten sepanjang 950 meter dan melalui empat RW.
Dan memang awalnya pada bulan Januari 2024 pihak kontraktor pun sudah menghadap pada saya. Dan memberitahukan bahwa akan ada pemasangan pipa di empat Rw yaitu 11,12,13,23 setelah itu pun lakukan sosialisasi tentang pembangunan dan belum selesai di situ saja mereka lakukan ke tempat-tempat yang memang dilewati pemasangan pipa tersebut.
Di ketahui sudah 10 kali pertemuan mereka lakukan, namun belum selesai juga karna adanya penolakan dari beberapa RW dengan alasan kekhawatiran pipa tersebut akan meledak di kemudian hari seperti kejadian di Kota Bandung.
Di sini kita menjaga keamanan takutnya terjadi apa-apa, itulah ke khawatirkan warga sekitar. Dan pembangunan tersebut keluar dari siteplain, seperti ngebor dibawah sawah pada tahun 2021.
Jadi masyarakat pun tidak menerima atau menolak pekerjaan tersebut, karna memang dampaknya bukan hanya takut meledak tapi jalanan yang biasa dilalui oleh warga ikut rusak.
Tidak Adanya Titik Temu
Keesokan harinya warga pun lakukan demo setelah itupun dimediasi kembali oleh Camat, Danramil dan Kapolsek. Akhirnya disetujui dengan syarat asalkan menjaga keselamatan juga kompensasi pada warga yang terdampak.
Hingga saat ini pengerjaan pun belum selesai, dan tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat. Masyarakat pun banyak yang mengeluhkan pekerjaan tersebut, padahal ini sudah akhir tahun.
Sebagai pemerintahan desa “kami menengahi mediasi, karna ini kan program pemerintah tingkat Provinsi, dari aspirasi masyarakat kami mengakomodir keinginan warga supaya ada titik temu”.
Harapan pun disampaikan oleh Kades Lamajang, ingin segera cepat selesai karna jalanan yang rusak akan kami perbaiki kembali dengan rabat beton sehingga nantinya tidak akan mengganggu akses warga.
Pihak Pelaksana Lalai
Seharusnya pihak pemborong bertanggungjawab jawab atas pekerjaan yang sudah merugikan masyarakat, meskipun adanya kompensasi tetap saja yang ditakutkan masyarakat dikemudian hari meledaknya pipa tersebut. Dan itu juga harus diperhatikan secara signifikan kedepannya harus seperti apa.
Pewarta : AAbeng/RedBN